Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Beijing Cekik Suaminya yang 15 Tahun Lumpuh hingga Tewas

Kompas.com - 22/06/2015, 21:27 WIB
BEIJING, KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Beijing berusia 63 tahun mencekik suaminya yang 15 tahun lumpuh hingga tewas. Setelah itu, perempuan tersebut mencoba bunuh diri.

Pekan lalu, perempuan itu akhirnya dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dengan penangguhan hukuman mati selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Penangguhan hukuman mati selama tiga tahun dalam hukum China berarti seorang terpidana akan menjalani eksekusi mati jika dalam waktu yang ditetapkan itu si terpidana kembali melakukan kejahatan.

Jika dalam waktu yang ditentukan itu si terpidana tak melakukan kejahatan yang sama maka hukuman itu akan diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Hakim tetap menjatuhkan hukuman itu meski pada sidang yang digelar pada Jumat (19/6/2015), ratusan tetangga perempuan itu membuat permohonan agar hakim tak menghukum perempuan itu.

Perempuan bernama Cui, sudah merawat suaminya sejak dia lumpuh pada 1999 akibat kelainan di tulang belakangnya. Cui bahkan harus berhenti bekerja dan hanya berjualan di tepi jalan untuk merawat suaminya itu.

Meski mendapat bantuan keuangan dari pemerintah desa, Cui sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar seorang perawat. Sementara bantuan dari kedua anaknya sangat sulit didapat karena keduanya hanya berpenghasilan 3.000 yuan atau sekitar Rp 6,4 juta sebulan.

Kondisi keuangan Cui makin parah setelah dia didiagnosa menderita penyakit yang sama pada 2013. Perempuan ini makin merasa tak berdaya karena harus berjuang merawat diri sendiri dan suaminya yang kondisinya makin buruk.

Putri Cui mengatakan ayahnya bahkan sudah tak mampu membuka mulut untuk mengunyah makanan. Sehingga Cui biasanya mengunyah dulu makanan untuk suaminya sebelum disuapkan.

Di tengah keputusasaan yang makin memuncak, Cui kemudian mencekik suaminya dengan menggunakan tali. Setelah suaminya tewas, Cui mengiris pergelangan tangan dan lehernya beberapa kali.

Namun, akibat ketakutan atas perbuatannya, Cui kemudian menelepon putrinya untuk meminta pertolongan.

"Saya sudah tak tahan. Saya tak ingin menjadi beban anak-anak. Saya mengalami masa-masa buruk. Saya seharusnya tak melakukan itu (membunuh suaminya)," kata Cui sambil berurai air mata di hadapan hakim.

Fakta bahwa Cui sudah cukup lama merawat suaminya dan latar belakangnya yang miskin menjadi pertimbangan hakim saat menjatuhkan vonis. Selain itu, seluruh anggota keluarga memaafkan perbuatan Cui karena mereka memahami situasi yang membuat perempuan itu nekat membunuh suaminya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com