Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Pretoria: Presiden Sudan Harus Tetap Berada di Afsel

Kompas.com - 15/06/2015, 01:35 WIB

KOMPAS.com - Pengadilan Afrika Selatan sudah mengeluarkan surat perintah sementara untuk menghentikan Presiden Sudan, Omar al-Bashir -yang menghadapi dakwaan kejahatan perang- meninggalkan negara itu.

Presiden Bashir berada di Johannesburg untuk menghadiri pertemuan puncak Persatuan Afrika, AU.

Menurut perintah Pengadilan Tinggi Pretoria, Bashir harus tetap berada di Afrika Selatan sampai Senin 15 Juni, menunggu keputusan apakah dia akan diserahkan ke Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC, atau tidak.

Dia didakwa dengan kejahatan perang, kejahatan atas kemanusiaan, dan pembunuhan massal pada masa konflik di Darfur.

Sebelumnya dia disambut oleh para pejabat tinggi Afrika Selatan ketika tiba di Johannesburg dan setelah pengumuman atas surat perintah ini, dia tampil dalam foto bersama dengan para pemimpin Afrika.

Pengadilan Tinggi Pretoria awalnya ingin menggelar sidang penangkapannya pada Minggu 14 Juni namun kemudian ditunda satu hari.

Kelompok negara Persatuan Afrika sudah mendesak ICC untuk meghentikan proses hukum atas para pemimpin yang masih berkuasa dan menuduh ICC secara tidak adil menjadikan Afrika sebagai sasaran dakwaan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com