Pria berusia 38 tahun itu ditahan di Kota Kinabalu, ibu kota negara bagian Sabah, dengan tuduhan berbuat tak senonoh di depan publik. Demikian dikabarkan situs berita The Star yang mengutip perwakilan direktorat investigasi kriminal Sabah, Sallehuddin Abdul Rahman.
Jika terbukti bersalah, pria Eropa ini terancam hukuman denda sebesar 106 dollar AS atau sekitar Rp 1,4 juta.
Menurut sejumlah laporan, pria itu ditahan di bandara Kota Kinabalu saat hendak terbang ke Filipina. Pria itu diyakini berada di antara 10 turis asing yang mengunggah foto telanjang mereka di puncak Gunung Kinabalu pada 30 Mei lalu ke dunia maya.
Gunung Kinabalu, yang masuk ke dalam daftar situs warisan dunia itu, dianggap sebagai sebuah tempat suci suku Kadazan Dusun yang tinggal di Sabah. Suku ini yakin bahwa gunung tersebut merupakan tempat beristirahat arwah nenek moyang mereka.
Foto telanjang para turis itu memicu kemarahan di Malaysia. Bahkan, sejumlah pejabat Sabah menuding aksi tak senonoh itulah yang memicu gempa bumi.
Sebelumnya, sejumlah media Kanada yang mengutip pernyataan kemenlu negeri itu menyebutkan bahwa dua warga bersaudara asal Kanada telah dilarang meninggalkan Sabah terkait masalah foto telanjang itu.
Namun, baik kepolisian maupun pihak imigrasi Malaysia tidak memberikan konfirmasi terkait masalah ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.