Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bloger Arab Saudi Tetap Dihukum 1.000 Kali Cambuk

Kompas.com - 08/06/2015, 00:48 WIB

KOMPAS.com — Mahkamah Agung Arab Saudi menetapkan bahwa penulis blog, Raif Badawi, harus menjalani hukuman 10 tahun penjara dan hukuman cambuk 1.000 kali karena menghina Islam.

Keputusan MA dikeluarkan setelah sebelumnya pihak berwenang negara itu mengajukan peninjauan kembali putusan pengadilan lebih rendah, menyusul gelombang protes di berbagai negara dalam menentang vonis itu.

Raif Badawi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan hukuman cambuk 1.000 kali di depan umum setelah dinyatakan bersalah melakukan kejahatan dunia maya dan menghina Islam. Pengadilan tertinggi Arab Saudi sekarang mengukuhkan hukuman tersebut.

Badawi adalah salah seorang pendiri situs Jaringan Saudi Liberal yang sekarang sudah dilarang.

Bloger terkenal itu telah menjalani hukuman cambuk tahap pertama sebanyak 50 kali di depan sebuah masjid di Jeddah. Sedianya ia menjalani hukuman cambuk sekali seminggu, tetapi pelaksanaan hukuman cambuk tahap kedua dibatalkan karena ia belum sembuh akibat cambukan tahap pertama.

Istri Badawi dan organisasi-organisasi hak asasi manusia menandaskan, pelaksanaan hukuman penuh dapat mengancam keselamatan jiwanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com