Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes DNA Selamatkan Seekor Anjing dari Eksekusi Mati

Kompas.com - 05/06/2015, 05:24 WIB

KOMPAS.com - Tes DNA berhasil menyelamatkan seekor anjing dari hukuman mati karena dituduh menyerang seorang wanita di New South Wales.

Des Schroder dari Dewan Clarence Valley mengatakan, seorang wanita telah menjadi korban serangan anjing di South Grafton pada Bulan April lalu. Wanita itu mengalami sejumlah luka-luka akibat gigitan anjing tersebut.

Menurut Des Schroder, korban belakangan mengenali anjing yang menyerangnya tersebut dari serangkaian foto yang ditunjukan padanya. Namun, materi DNA yang dikirimkan ke laboratorium di Victoria menunjukan cerita berbeda.

Schroder mengatakan, di masa lalu anjing itu kemungkinan sudah akan dimatikan dengan cara disuntik mati.

"Tentu saja kita menindak serius kasus penyerangan oleh anjing semacam ini dan sering kali salah satu hasil dari penangan kasus ini adalah kami terpaksa harus mematikan anjing yang melakukan penyerangan pada manusia," kata dia. "Karena itu penting sekali hak asasi anjing seperti ini juga diperhatikan," ujarnya.

Menurut Schroder, uji DNA semacam ini belum pernah dilakukan sebelumnya. Sebab, di masa lalu uji sampel DNA sangat mahal. "Kini biaya uji DNA sudah terjangkau dan menjadi mungkin untuk digunakan mekanisme uji DNA dalam kasus-kasus semacam ini," kata dia.

Uji DNA menurut Schroder penting dilakukan, terutama ketika menemui kebingungan tentang anjing yang mana yang melakukan penyerangan. Banyak juga kejadian anjing yang sangat dicurigai ternyata bukan pelaku penyerangan tersebut. Tentunya kasus seperti itu tentu akan memberikan dampak bagi pemilik anjing tersebut.

"Namun dengan uji DNA semacam ini, sekarang kita bisa memastikan pelaku penyerangan itu anjing yang berbeda," ujarnya.

Schroder mengatakan, uji DNA menunjukan kalau anjing yang bertanggung jawab atas serangan terhadap wanita tua itu merupakan anjing berwarna abu-abu tua dari jenis persilangan Great Dane. Belum diketahui apakah anjing yang dimaksud itu sudah ditemukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com