Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Makan Daging Babi, Seorang Prajurit Israel Dihukum

Kompas.com - 03/06/2015, 15:58 WIB
TEL AVIV, KOMPAS.com - Seorang prajurit Tentara Pertahanan Israel (IDF) dijatuhi hukuman kurungan 11 hari di tahanan militer setelah ketahuan menyantap sandwich berisi daging babi dalam sebuah latihan militer.

Namun, hukuman untuk prajurit yang baru saja beremigrasi dari AS itu dicabut dan diubah menjadi pencabutan cuti akhir pekan setelah seorang reporter menanyakan masalah ini kepada juru bicara IDF.

Pada Selasa (2/6/2015), IDF mencabut hukuman kurungan untuk prajurit itu sekaligus meminta maaf terkait cara mereka menangani masalah tersebut. Prajurit itu mendapatkan sandwich daging babi dari neneknya. Prajurit ini dikabarkan juga menawarkan sandwich itu kepada teman-temannya.

Saat komandan batalion tempat prajurit itu bertugas mengatakan bahwa daging babi itu diharamkan dalam ajaran agama Yahudi. Sang komandan kemudian meminta digelarnya sidang kedisiplinan dan hukuman kurungan bagi si prajurit.

Prajurit yang baru saja berimigrasi dari Boston itu mengatakan kepada atasannya bahwa dia tidak mengetahui larangan makan babi berlaku dalam kemiliteran. Kantor juru bicara IDF menyebut perbuatan sang prajurit tidak pantas dilakukan seorang kadet pelatihan perwira militer. Itulah penyebab prajurit itu disidang.

"Setidaknya, setelah kami menevaluasi masalah tersebut, kami sudah ubah hukuman untuk prajurit itu," ujar juru bicara IDF.

Sekitar 3.000 orang prajurit yang kini bergabung dengan IDF adalah para imigran baru. Sehingga mereka belum terlalu memahami adat istiadat Israel.

Kitab Taurat, yang merupakan kitab suci umat Yahudi, melarang warga Yahudi menyantap sejumlah makanan karena dianggap haram, salah satunya adalah daging babi. Bahkan militer Israel masih menerapkan dapur halal untuk memasak makanan bagi para prajuritnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com