Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kota Rio, Napi Transjender Bisa Jalani Hukuman di LP Pria atau Wanita

Kompas.com - 31/05/2015, 00:26 WIB
RIO DE JANEIRO, KOMPAS.com - Otorita pengelola lembaga pemasyarakatan di kota Rio de Janeiro, Brasil untuk pertama kalinya mengizinkan seorang terpidana transjender memilih penjara pria atau wanita sebagai tempat mereka menjalani hukuman.

Aturan yang baru pertama kali digulirkan di Brasil ini sudah diterapkan sejak Jumat (29/5/2015) oleh departemen lembaga pemasyarakatan negara bagian Rio de Janeiro.

"Ini merupakan sebuah perlakuan yang memerhatikan harga diri (terpidana). Langkah ini menunjukkan respek kami terhadap populasi transjender," kata kepala sistem pemasyarakatan, Kolonel Erir Ribeiro seperti dikutip harian O Globo.

Langkah baru pemerintah Rio de Janeiro ini mengundang pujian dari organisasi advokasi hak-hak kelompok LGBT, Rio Without Homophobia.

"Ini merupakan langkah maju terkait hak-hak LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transjender) di dalam penjara. Selama 30 tahun terakhir, telah banyak kasus diskriminasi," kata direktur Rio Without Homophobia, Claudio Nascimento.

Claudio menambahkan, bahwa para lesbian tetap berada di lembaga pemasyarakatan perempuan demi menjaga keselamatan mereka dari pemerkosaan dan pelecehan seksual jika ditempatkan di dalam penjara pria.

Claudio menambahkan, para transeksual yang ditahan di penjara pria kini sudah diizinkan mengenakan seragam penjara dan pakaian dalam perempuan serta memanjangkan rambut mereka.

Perubahan, yang sudah didorong sejak 2001 ini, diharapkan bisa memenuhi hak-hak 700 dari 43.000 narapidana di negara bagian Rio.

"Ini adalah kemenangan bagi komunitas transseksual, populasi yang sangat mudah dikenali di dalam penjara. Dengan langkah awal di Rio ini, maka akan ada perubahan," kata Teresa Cosentino, kepala bantuan sosial dan HAM negara bagian Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com