Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Hukum Mati Bekas Guru Pemerkosa 26 Anak-anak

Kompas.com - 29/05/2015, 10:04 WIB
BEIJING, KOMPAS.com — Pemerintah China, Kamis (28/5/2015), menjalankan eksekusi mati terhadap seorang mantan guru yang terbukti memerkosa 26 anak-anak di sekolahnya. Demikian dilaporkan kantor berita Xinhua.

Li Jishun, nama mantan guru itu, antara 2011 hingga 2012 memerkosa atau melakukan pelecehan seksual terhadap 26 anak perempuan berusia antara 4 hingga 11 tahun.

Hukuman mati untuk Li dijatuhkan sebuah pengadilan di Tianshui, provinsi Gansu. Xinhua mengabarkan, Li Jishun dijatuhi hukuman paling berat karena dampak buruk yang harus diterima anak-anak itu.

"Dia mengambil keuntungan dari anak-anak itu dan melakukan aksi bejatnya di asrama atau ruang kelas," tambah Xinhua.

Lebih jauh, Xinhua mengutip mahkamah agung China mengatakan, kasus-kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada periode 2012-2014, terjadi 7.145 kasus pemerkosaan anak-anak di seluruh wilayah China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com