Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Tahan 12 Perwira Polisi Terkait Temuan Kuburan Massal Pengungsi Rohingya

Kompas.com - 27/05/2015, 19:41 WIB
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Kepolisian Malaysia memeriksa 12 orang perwira untuk memastikan keterkaitan mereka atas penemuan kuburan massal dan kamp penyelundup manusia di sebuah hutan terpencil di wilayah utara negeri itu.

Kabar ini disampaikan seorang pejabat tinggi negeri itu, Rabu (27/5/2015), kepada situs berita The Malaysian Insider.

"Empat orang perwira ditahan dalam berbagai investigasi polisi sejak awal tahun lalu, sedangkan delapan lainnya ditahan otoritas antikorupsi Malaysia karena diduga terlibat penyelundupan manusia," ujar Deputi Menteri Dalam Negeri Malaysia, Wa Junaidi Tuanku Jafar.

Namun, laporan The Malaysian Insider itu tak menjelaskan detail investigasi dan penangkapan yang dilakukan terhadap ke-12 orang perwira polisi itu.

"Kami masih harus memastikan apakah mereka memiliki kaitan dengan kamp-kamp itu. Namun, karena penangkapan terjadi di wilayah utara, kami menduga kemungkinan ada kaitan antara mereka," kata Wan Junaidi.

Awal pekan ini, kepolisian Malaysia menemukan sebanyak lokasi 139 kuburan dan 28 kamp penyelundup manusia yang baru saja ditinggalkan. Kuburan dan kamp ini ditemukan di wilayah utara, tepatnya di sepanjang perbatasan dengan Thailand.

Kepolisian Malaysia yakin kuburan dan kamp-kamp itu digunakan para penyelundup manusia. Sejauh ini, belum terdapat informasi jumlah jenazah di dalam ratusan kuburan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com