Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gemar Membunuh Hewan Langka, Perwira Polisi di China Ditangkap

Kompas.com - 26/05/2015, 20:28 WIB
BEIJING, KOMPAS.com — Seorang perwira polisi di Provinsi Qinghai, China, ditahan karena diduga melakukan perburuan dan membunuh hewan-hewan langka yang dilindungi.

Aksi sang polisi terungkap setelah seorang "peniup peluit" mengunggah foto-foto bangkai hewan yang disimpan di sebuah kantor polisi di wilayah Tianjun.

Seorang pejabat dari kantor penerangan Tianjun membenarkan bahwa Ma Yongmin (33) telah ditahan pada Minggu (24/5/2015) dan telah dicopot dari jabatannya sehari setelah dia ditahan. Demikian dikabarkan harian Global Times.

"Ma dituduh membunuh banyak hewan langka yang dilindungi pemerintah. Satu bangkai seekor keledai liar, dua kijang Tibet, satu burung rajawali ditemukan di kantor polisi. Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata seorang pejabat setempat.

Kasus ini muncul ke permukaan pada akhir pekan lalu saat seorang pengguna media sosial Weibo mengunggah sejumlah foto hewan-hewan yang sudah mati disimpan di dalam sebuah lemari es di kantor polisi Longmen yang dipimpin Ma Yongming.

Tahun lalu, sejumlah laporan muncul bahwa para pejabat dan orang-orang kaya di China kerap mengadakan ritual membunuh harimau. Acara membunuh harimau itu kerap dilakukan karena pembantaian hewan langka itu dianggap sebuah kegiatan yang menunjukkan status sosial mereka.

Sesuai dengan undang-undang China, barang siapa ketahuan memburu atau membunuh hewan langka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com