Menurut kantor berita Xinhua, Yu Muchun (20) dan Tang Wentian (21) dijatuhi hukuman penjara empat dan lima bulan serta harus membayar denda total sebesar 2.900 dollar AS atau sekitar Rp 38 juta.
Aksi kebut-kebutan ala film Fast and Furious itu terjadi pada 11 April lalu saat mereka melintasi sebuah terowongan di Beijing. Saat kedua mobil itu bertabrakan, seorang perempuan yang ada di dalam Lamborghini menderita retak tulang belakang.
Kedua pemuda itu dikabarkan mengaku bersalah terkait dakwaan mengemudi secara ugal-ugalan. Di dalam persidangan, mereka juga tak berniat mengajukan banding.
"Saya melakukan kesalahan, memberikan pengaruh buruk untuk masyarakat, serta menyakiti keluarga dan teman-teman kami," kata Tang Wentian, yang mengemudian Lamborghini.
Dalam persidangan diketahui bahwa kedua mobil mewah itu melesat dengan kecepatan hingga 179 km per jam, ketika kehilangan kendali di Terowongan Datun, dekat stadion nasional.
Kedua mobil itu menghantam pagar pembatas sebelum menabrak dinding terowongan. Polisi mengatakan, kedua pemuda itu berstatus pengangguran sehingga memicu spekulasi bahwa keduanya adalah kerabat para pejabat tinggi atau pebisnis kaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.