Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Minta Indonesia, Malaysia dan Thailand Tak Usir Kapal Imigran Rohingya

Kompas.com - 15/05/2015, 21:57 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - PBB menyerukan kepada Indonesia, Malaysia dan Thailand untuk tidak mengusir kapal-kapal pembawa para imigran dan seharusnya melakukan sesuatu untuk menyelamatkan mereka.

Komisioner HAM PBB Zeid Ra’ad Al Hussein mengatakan perhatian harus diberikan untuk menyelamatkan nyawa sekitar 6.000 orang imigran yang diperkirakan masih berada di laut. PBB mengatakan mereka berasal dari etnis Rohingya di Myanmar dan Bangladesh.

"Saya terkejut dengan adanya laporan-laporan bahwa Thailand, Indonesia dan Malaysia mengembalikan kapal-kapal penuh dengan imigran ke laut, yang pada akhirnya akan menyebabkan banyak dari mereka meninggal dunia," kata Zeid Ra’ad Al Hussein, Jumat (15/5/2015).

"Fokus seharusnya diberikan untuk menyelamatkan jiwa, bukan lebih lanjut membahayakan keselamatan mereka," tambah Al Hussein.

Pada satu sisi Komisioner HAM PBB Zeid Ra’ad Al Hussein memuji Indonesia yang telah menerima ratusan orang imigran dan Malaysia yang telah menampung 1.080 orang selama beberapa hari terakhir.

Menurut PBB, kebijakan Myanmar terhadap etnik Rohingya menjadi pangkal persoalan. Setelah status kewarganegaraan etnis Rohingya tak diakui, mereka dipaksa tinggal di kamp-kamp yang padat.

Ribuan warga etnis Rohingya ini oleh PBB disebut sebagai korban diskriminasi yang melembaga dan sampai persoalan itu ditangani maka arus imigran Rohingya akan terus terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com