Rosalinda menambahkan, pemilik Kentex Manufacturing itu telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan yang dibuat untuk menjamin upah minimum, pensiun dan jaminan sosial untuk buruh.
"Mereka (manajemen) tak hanya ilegal tapi juga amoral. Pemilik pabrik, mereka tak memiliki tanggung jawab sosial sama sekali," kata Rosalinda kepada AFP.
Sebanyak 72 pekerja tewas ketika api melalap bangunan pabrik dua lantai milik Kentex, yang sehari-hari memproduksi sepatu dan sandal jepit murah untuk pasar lokal. Pabrik itu terletak di distrik industri di pinggiran Manila.
Aparat setempat meyakini, api dipicu saat sejumlah pekerja tengah mengelas pintu pabrik dan percikan api mengenai barang-barang yang mudah terbakar di pabrik tersebut.
Sebagian besar korban tewas berada di lantai dua pabrik, karena mereka tak bisa keluar dari ruangan akibat jendela yang ditutupi terali besi.
Karyawan yang selamat dari tragedi itu mengatakan, manajemen Kentex tak pernah menggelar latihan menghadapi kebakaran untuk karyawan.
Serikat pekerja dan keluarga karyawan juga menuding manajemen pabrik membayar para karyawannya dengan upah di bawah upah minimum, tidak memberi uang pensiun, jaminan kesehatan dan jaminan sosial lainnya.
Menteri Rosalinda membenarkan semua tudingan itu dan menambahkan pihaknya mengetahui bahwa Kentex menggunakan perusahaan penyedia tenaga alih daya atau outsourcing untuk menyediakan pekerja murah.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Mar Roxas juga mengecam standar keselamatan yang diterapkan pabrik itu. Roxas menambahkan, pengelasan seharusnya tak dilakukan di dekat bahan-bahan yang mudah terbakar.
Sementara itu, para pemimpin serikat buruh menuding pemerintah turut bertanggung jawab karena tidak melakukan pemeriksaan secara teratur dan memadai untuk memastikan industri mematuhi undang-undang yang sudah ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.