Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebriti Australia Rilis Video Desak PM Abbott Selamatkan Duo "Bali Nine"

Kompas.com - 28/04/2015, 10:38 WIB
SYDNEY, KOMPAS.com — Para selebriti Australia, termasuk pemenang Oscars, Geoffrey Rush, Selasa (28/4/2015), mendesak PM Tony Abbott untuk terbang ke Indonesia demi menyelamatkan dua warga negeri itu yang dalam hitungan jam akan menjalani eksekusi hukuman mati.

Puluhan selebriti yang dimotori Geoffrey Rush, Joel Edgerton, Guy Pearce, Deborah Mailman, dan Bryan Brown itu mendesak Abbott untuk berbuat lebih keras lewat sebuah video bertajuk #SaveOurBoys, yang diunggah ke situs YouTube.

"Saya seorang warga Australia dan saya berjuang untuk pengampunan," kata pemenang Oscars, Geoffrey Rush, mengumandangkan seruan yang diulang para aktor, musisi, dan penulis Australia.

"Di mana Anda Tuan Abbott? Berbuatlah untuk membawa rekan-rekan kami pulang," ujar selebriti lainnya masih dalam video yang sama.

"Tony, jika Anda memiliki keberanian dan rasa iba, pergilah ke Indonesia dan bawa mereka pulang. Tunjukkan sedikit keberanian," ujar penulis dan aktor Brendan Cowell.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, yang memimpin upaya menyelamatkan duo "Bali Nine" Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, mengatakan, para pakar justru tidak menyarankan PM Abbott datang ke Indonesia terkait masalah ini.

"Sudah pasti, jika berangkat ke Indonesia akan membuat perubahan, kami akan pergi," ujar Menlu Bishop.

"Kami mendapat saran dari perwakilan kita di Jakarta, yang merupakan bagian dari tim kampanye level tinggi yang berupaya untuk menunda eksekusi," kata Bishop.

Bishop, yang sebelumnya menghubungi Menlu Indonesia Retno Marsudi, mengatakan, dia telah menerima surat dari Indonesia yang memberikan setitik harapan. "Selama mereka masih hidup, masih ada harapan. Saya akan melanjutkan advokasi sepanjang hari ini (Selasa)," ujar Bishop kepada para wartawan.

"Saya telah mengirimkan surat kepada Menlu (Retno) Marsudi. Saya mendapat balasan dari beliau, tetapi tidak berisi informasi yang mengindikasikan soal perubahan kebijakan," kata Bishop.

Pemerintah Australia berkukuh kedua warganya itu seharusnya tidak dieksekusi jika masih ada upaya hukum yang dapat ditempuh, termasuk investigasi Komisi Yudisial RI, terkait dugaan korupsi dalam sidang pengadilan kelompok Bali Nine pada 2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com