Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Australia Kembali Kirim Surat ke Jokowi Minta Batalkan Eksekusi

Kompas.com - 27/04/2015, 15:34 WIB
CANBERRA, KOMPAS.com — Perdana Menteri Tony Abbott kembali mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi permohonan untuk membatalkan pelaksanaan eksekusi mati dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Kejelasan mengenai waktu pelaksanaan eksekusi kemungkinan akan diketahui pada Senin (27/4/2015) setelah sembilan terpidana mati telah mendapat pemberitahuan mengenai rencana eksekusi pada Sabtu lalu.

Jika mengikuti ketentuan pemberitahuan 72 jam sebelum eksekusi dilaksanakan, waktunya akan mulai berlaku terhitung sejak Rabu (29/4/2015) dini hari.

PM Abbott dilaporkan masih menunggu untuk bisa berbicara langsung dengan Presiden Jokowi mengenai kasus ini, setelah mengajukan permintaan pembicaraan telepon sejak tujuh pekan lalu.

Dilaporkan, PM Abbott kembali menulis surat untuk Presiden Jokowi pada akhir pekan lalu.

Saat berbicara dari Perancis pada Minggu malam, PM Abbott mengatakan Pemerintah Australia telah mengupayakan pembatalan eksekusi kedua warganya ini sejak berbulan-bulan lamanya, bahkan hingga saat-saat terakhir.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Human Rights Working Group Rafendi Djamin kepada ABC menyatakan, hukuman mati adalah bentuk hukuman yang tidak lagi sejalan dengan kondisi saat ini.

"Saya sangat kecewa dengan proses hitung mundur ini karena saya kira sejak eksekusi gelombang pertama seharusnya ada pelajaran yang bisa dipetik, apa dampak dari eksekusi di bulan Januari itu," kata Rafendi Djamin.

"Eksekusi itu berdampak pada hubungan dengan negara sabahat kita," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com