Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Abbott: Uni Eropa Harus Ikuti Cara Australia Hadapi Manusia Perahu

Kompas.com - 21/04/2015, 13:02 WIB
SYDNEY, KOMPAS.com - Perdana Menteri Australia Tony Abbott, yang pemerintahannya  memperkenalkan langkah-langkah keras untuk menghentikan perahu-perahu para pencari suaka, mengatakan pada Selasa (21/4/2015) bahwa Uni Eropa harus mengikuti langkah itu. Abbott menggambarkan langkah tersebut sebagai satu-satunya cara untuk mengakhiri kematian di laut.

Pernyataan Abbott muncul setelah sebuah kapal penangkap ikan yang penuh dengan para imigran terbalik di perairan Libya akhir pekan lalu. Akibatnya, sedikit 800 orang hilang. Pada saat bersamaan, para menteri luar negeri dan dalam negeri Uni Eropa bertemu di Luxembourg untuk membahas cara-cara membendung banjir para pencari suaka yang hendak mencapai Eropa.

Pemerintah konservatif Australia telah memperkenalkan operasi yang dipimpin militer setelah berkuasa pada September 2013 untuk mengusir kapal-kapal yang membawa pencari suaka sebelum mereka mencapai benua tersebut.

"Kita sudah tahu ratusan, mungkin ribuan orang tenggelam dalam upaya untuk pergi dari Afrika ke Eropa," kata Abbott kepada wartawan. "Satu-satunya cara anda dapat menghentikan kematian adalah menghentikan perahu-perahu itu", tambahnya.

Walau kebijakan kontroversial Abbott terbukti berhasil, sudah hampir 18 bulan tidak ada kapal pencari suaka yang datang dan tidak ada kematian yang dilaporkan terjadi di laut, para pembela hak asasi manusia mengatakan langkah pemerintahan Abbott itu melanggar kewajiban internasional Australia.

Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, perahu-perahu pencari suaka tiba hampir setiap hari dengan ratusan orang tenggelam dalam perjalanan.

"Kita harus memutuskan untuk menghentikan masalah mengerikan ini dan satu-satunya cara anda dapat menghentikan kematian adalah menghentikan perdagangan penyelundupan manusia," kata Abbott. "Karena itu sangatlah penting bahwa negara-negara Eropa mengadopsi kebijakan yang sangat tegas yang akan mengakhiri perdagangan penyelundupan manusia di Laut Tengah."

Berdasarkan kebijakan garis keras Canberra, kapal-kapal angkatan laut mencegat kapal-kapal yang membawa pencari suaka dan mengusirnya kembali ke tempat transit mereka, sebagian besar di Indonesia, atau mengirim mereka ke kamp-kamp lepas pantai di Papua Nugini dan Nauru di Pasifik.

Para pencari suaka yang tiba dengan perahu ditutup kemungkinan untuk bermukim di Australia meski mereka akhirnya diketahui sebagai benar-benar pengungsi. Mereka diberi pilihan kembali ke negara asal atau tinggal di Papua Nungi, Nauru, atau bahkan di negara miskin Kamboja, berdasarkan perjanjian bilateral.

Kebijakan tersebut dikecam PBB dan pembela hak-hak asasi manusia yang mengatakan bahwa hal itu melanggar Konvensi Pengungsi 1951 yang ditandatangani Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com