Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Wajibkan Dua Kru Ada di Kokpit Selama Penerbangan

Kompas.com - 30/03/2015, 14:06 WIB
CANBERRA, KOMPAS.com - Pemerintah Australia akan memberlakukan peraturan baru mengenai keselamatan penerbangan menyusul tragedi pesawat Germanwings di Perancis yang menewaskan seluruh penumpangnya minggu lalu.

Wakil Perdana Menteri Australia yang sekaligus merangkap Menteri Perhubungan, Warren Truss, Senin (30/3/2015), mengumumkan bahwa peraturan penerbangan Australia akan diperkuat yang mengharuskan adanya dua orang berada di kokpit pesawat sepanjang waktu, baik dalam penerbangan domestik maupun internasional.

Peraturan ini akan berlaku segera.

Komite keamanan nasional Kabinet Australia mendiskusikan masalah ini di akhir pekan, sebagai bagian dari kajian terhadap peraturan penerbangan Australia.

Komite mengkaji apakah diperlukan perubahan yang lebih ketat mengenai keamanan dan keselamatan penerbangan.

Dari kotak hitam pesawat Germanwings terungkap bahwa kopilot pesawat itu, Andreas Lubitz (27 tahun), mengunci pintu kokpit ketika kapten keluar ke toilet.

Lubitz kemudian mengemudikan pesawat ke kawasan pegunungan Alpen, meskipun pilot berusaha membuka pintu kokpit.

Sementara para pihak berwenang berusaha menampilkan gambaran utuh mengenai apa yang menyebabkan Lubitz melakukan tindakan ini, di akhir pekan media melaporkan bahwa kopilot ini sebelumnya memiliki masalah dengan matanya, dan bahwa dia menderita depresi.

Pihak kejaksaan Jerman memperkirakan Lubitz menyembunyikan penyakit yang dideritanya untuk tidak diketahui perusahaan tempatnya bekerja, tetapi tidak menyebut apa penyakit tersebut.

Pencarian masih dilakukan untuk menemukan kotak hitam kedua.

Jerman akan melakukan upacara peringatan atas para korban secara nasional pada 17 April. Separuh dari penumpang pesawat tersebut adalah warga Jerman, dengan sekitar 50 diantaranya adalah warga Spanyol , dan sisanya dari berbagai kewarganegaraan, termasuk dua diantaranya warga Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com