Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 30 Tahun Tersangka Pemerkosa Tertangkap di Bandara Darwin

Kompas.com - 12/03/2015, 13:41 WIB

CANBERRA, KOMPAS.com - Seorang pria berusia 81 tahun yang menolak melewati pemindai elektronik di bandara, ternyata seorang tersangka pemerkosa yang buron selama 30 tahun, dengan tuduhan memperkosa seorang remaja di Northern Territory (NT)Australia.

Dalam sidang di Mahkamah Agung NT di Darwin terungkap bahwa Clements Lopez didakwa melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 19 tahun di sebuah perahu pada 6 Mei 1985.

Menurut pihak penuntut, ketika sidang awal akan dilakukan beberapa bulan kemudian, kemudian dua saksi tidak muncul di pengadilan. Lopez kemudian ditetapkan akan disidangkan pada Agustus 1986, namun kemudian tidak muncul, dan perintah penahanan dengan hadiah 5.000 dolar dikeluarkan.

Pada Selasa (11/3/2015) Lopez ditahan di bandara Darwin oleh polisi Federal Australia (AFP) setelah dia menolak melewati pemindai elektronik. Karena penolakan tersebut, polisi melakukan pengecekan keamanan dan menemukan masih adanya perintah penahanan sejak 30 tahun lalu.

Pengacara Lopez meminta agar kliennya tak ditahan dengan kondisi Lopez menyerahkan paspor Spanyol dan Australia yang dimilikinya. Selain Lopez tidak diperkenankan meninggalkan rumahnya di Queensland.

Namun Hakim Agung Trevor Riley enggan membebaskan Lopez dan mengatakan bahwa tuduhan yang dikenakan terhadapnya sekarang ini adalah pemerkosaan. "Dia sudah menghilang sejak tahun 1986, dan saya tidak akan membiarkan dia melarikan diri lagi." kata Riley.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com