Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lobi Menteri Agama dan Ulama Indonesia, Mufti Australia Desak Pengampunan Duo "Bali Nine"

Kompas.com - 11/03/2015, 17:49 WIB
KOMPAS.com - Ulama Australia paling senior tiba di Ibukota Jakarta dalam upayanya menyelamatkan nyawa dua terpidana mati asal Australia dari eksekusi mati

Dr Ibrahim Abu Mohamed, Mufti Besar Australia, bertemu dengan Menteri Agama Indonesia, Lukman Saifuddin dan mendesak agar pemerintah Indonesia mengampuni dua terpidana mati Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
 
Dalam kunjungannya ini, Mufti Besar Australia ditemani oleh dua ulama Australia kelahiran Indonesia.
 
Dalam rilisnya, Dr Mohammad mengatakan kedatangannya mewakili komunitas muslim di Australia hendak mengajukan pengampunan bagi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
 
"Atas nama komunitas muslim di Indonesia, kami mengajukan dengan hormat dan kerendahan hati, permohonan pengampunan bagi dua warga Australia yang tidak hanya telah menunjukan penyesalan atas kejahatannya tapi juga telah merehabilitas diri mereka sendiri dan juga rekan sesama narapidana yang lain," katanya.
 
"Kita sebagai sebagai pemimpin Islam, menghormati posisi Pemerintah Indonesia yang hendak menegaskan bencana narkoba di Indonesia. Kami juga tidak mengkritik sistem peradilan dalam kasus narkoba. Namun kami menyadari bahwa rahmat dan pengampunan adalah jantung dan urat nadi dari ajaran Islam bagi mereka yang telah bertobat dan telah memperbaiki diri. Oleh karena itu kami mendesak agar nilai warisan belas kasihan dalam agama kita sepenuhnya dan sangat dipertimbangkan dalam penerapan UU Negara."
 
Bulan lalu, Dr Mohammad mengungkapkan keprihatinannya atas nasib kedua terpidana mati Bali Nine itu dalam konferensi bersama di Sydney bersama dengan Uskup Agung Katolik Australia, Anthony Fisher di Sydney.
 
"Dengan semua pertimbangan, Andrew dan Myuran telah mengakui sepenuhnya dampak dari kejahatan mereka," kata Dr Mohammad.
 
"Kedua pria kelahiran Sydney ini telah memiliki waktu yang panjang untuk memikirkan perbuatan mereka selama ditahan di Penjara Kerobokan Bali sebagai terpidana mati," kata Dr Mohammad kepada pers di Jakarta.
 
Desakan pengampunan bagi duo Bali Nine oleh Mufti Besar Australia ini diungkapkan setelah bos Virgin, Richard Branson menulis surat kepada Presiden Widodo dengan mengatakan eksekusi mati terhadap narapidana narkoba adalah bentuk hukuman barbar dan tidak manusiawi.
 
"Apa yang kita pelajari adalah bahwa kita harus menangani isu narkoba sebagai masalah kesehatan, bukan sebagai masalah kriminal, dan itu benar-benar membantu menurunkan jumlah kematian akibat narkoba," katanya kepada ABC.
 
"Dengan cara membatasi penyebaran penyakit menular seperti HIV dan AIDS atau hepatitis C, tindakan ini dapat menekan kejahatan terkait narkoba dan memberikan orang-orang yang berjuang untuk lepas dari ketergantungan mereka menjadi anggota masyarakat yang berguna lagi."
 
"Kami ingin menunjukan kepada Pemerintah Indonesia kalau negara seperti Portugal dan lainnya yang telah mampu mengatasi masalah narkoba ini dengan pendekatan yang sangat-sangat berbeda," katanya.
 
Sir Richard mengatakan dia siap terbang ke Indonesia dalam waktu dekat untuk berbicara langsung dengan pemerintah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com