Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Bantu Hezbollah, Putra Presiden Suriname Dipenjara di AS

Kompas.com - 11/03/2015, 14:36 WIB
NEW YORK, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di New York, AS, Selasa (10/3/2015), menjatuhkan hukuman penjara 16 tahun untuk putra presiden Suriname karena memberi dukungan untuk Hezbollah yang dianggap organisasi teroris oleh AS.

Dino Bouterse, yang juga bertugas di kesatuan antiteroris Suriname sebelumnya telah menyatakan bersalah berkomplot untuk menyelundupkan 5 kilogram kokain ke AS.

Pria berusia 42 tahun itu ditangkap di Panama pada Agustus 2013 dan kemudian diekstradisi ke AS. Dia juga mengakui terlibat sebuah serangan bersenjata.

"Dino Bouterse seharusnya melawan terorisme. Namun, Bouterse mengkhianati jabatan resminya dan mencoba untuk mendukung Hezbollah, termasuk persetujuannya untuk membantu Hezbollah mendapatkan senjata api dan berkomplot menyelundupkan kokain ke AS," ujar jaksa penuntut wilayah Manhattan, Preet Bharara.

Pada 2013, Bouterse menggunakan jabatannya di dalam pemerintahan Suriname untuk membantu orang-orang yang diyakini sebagai anggota Hezbollah yang berencana menyerang kepentingan AS. Atas bantuannya itu, Bouterse menerima imbalan uang sebesar jutaan dolar AS.

Ayah Dino, Desi Bouterse, memerintah Suriname setelah melakukan kudeta pada 2010. Pada 1999 sebuah pengadilan di Belanda membuktikan bahwa pria yang kini berusia 69 tahun itu terlibat dalam penyelundupan kokain.

Awal tahun ini, sebuah pengadilan di Belanda menolak upaya ketiga Desi Bouterse untuk membatalkan vonis bersalahnya. Desi Bouterse, mantan perwira militer, pertama kali melakukan kudeta pada 1980 lalu berkuasa hingga 187. Namun, pada 1991 dia memimpin kudeta keduanya.

Dia kemudian terpilih sebagai presiden Suriname pada 2010, saat menjadi terdakwa di pengadilan militer terkait pembunuhan yang dilakukannya pada 1982. Setelah pemilihan presiden terakhir, kasus pembunuhan itu ditutup berdasarkan undang-undang amnesti yang diterbitkan koalisi pimpinan Bouterse pada 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com