Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tony Abbott Muak "Dikuliahi" PBB soal HAM

Kompas.com - 09/03/2015, 19:19 WIB
KOMPAS.com  Perdana Menteri Australia Tony Abbott menyatakan, Senin (9/3/2015), negaranya "muak" dikuliahi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait perlakuan terhadap para pencari suaka.

Dalam laporan yang disusun pelapor khusus PBB, Juan Mendez, Australia dituduh melanggar hak-hak para pencari suaka, termasuk di antaranya anak-anak, untuk terbebas dari penyiksaan, perlakuan kejam, tak manusiawi, dan perlakuan lain yang merendahkan mereka.

Laporan itu menyatakan, Australia telah melanggar beberapa konvensi internasional tentang penyiksaan.

Dalam laporan yang akan diserahkan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, pelapor khusus PBB tentang penyiksaan mengkritik bahwa Australia telah gagal untuk menyediakan pusat penahanan yang layak, penghentian penahanan terhadap anak-anak, serta menghentikan kekerasan dan ketegangan di pusat penahanan di Manu.

Sementara itu, Abbott menyatakan, dengan menyetop perahu yang mengangkut pencari suaka, mereka justru menyelamatkan para pencari suaka itu dari risiko tewas di tengah laut.

Pemerintahan Abbott menjadikan penghentian terhadap gelombang pencari suaka yang datang ke Australia sebagai kebijakan unggulannya.

Ia dikenal berhasil memaksa perahu pengangkut suaka untuk berputar balik, atau menghentikan mereka dan menahan para pencari suaka dan mendaratkannya di pusat penahanan di Pulau Manu, Papua Niugini, dan pulau kecil di Nauru.

Namun, pusat-pusat penahanan ini mendapatkan kritik dari para pengamat hak asasi manusia di sana karena kondisinya yang tidak layak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com