Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Dzokhar Tsarnaev Dipaksa untuk Terlibat Bom Boston

Kompas.com - 05/03/2015, 18:39 WIB

BOSTON, KOMPAS.com - Persidangan terhadap tersangka pelaku pengeboman di ajang Marathon Boston dua tahun lalu telah dimulai. Kuasa hukum tersangka utama Dzokhar Tsarnaev mengatakan bahwa kliennya memang melakukan kejahatan tersebut.

"Pelakunya adalah dia," kata kuasa hukum Dzokhar Tsarnaev, Judy Clarke sembari mengatakan dia bersiap untuk membela aksi kliennya.

Lebih jauh Judi mengatakan kliennya itu telah dipengaruhi kakak laki-lakinya, Tamerlan yang tewas dalam baku tembak dengan polisi. Judy menegaskan Tamerlan merupakan otak dari peristiwa pemboman tersebut.

"Bukti-bukti tidak menunjukkan dan kami tidak akan berdebat bahwa Tamerlan menyorongkan sebuah senjata ke kepala Dzhokhar atau dia ingin memaksa dia untuk menjalankan rencana tersebut," kata Judy dalam sidang

"Tetapi Anda akan mendengarkan bukti mengenai bagaimana dia dipengaruhi oleh saudara laki-lakinya," ujar Judy.

Dzokhar Tsarnaev (21) terancam dijerat 30 dakwaan terkait aksinya yang merupakan aksi terorisme paling mematikan di AS sejak 9/11.

Tiga orang, termasuk seorang anak laki-laki berusia delapan tahun, tewas setelah dua buah bom berisi paku yang disimpan dalam sebuah panci bertekanan meledak, pada April 2013. Lebih dari 260 orang tewas, dengan banyak korban luka kehilangan bagian tubuh mereka.

Pada 2013, Tsarnaev dinyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan, termasuk kasus tewasnya seorang petugas polisi sehari setelah pemboman.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com