Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Denpasar Difoto bersama Duo "Bali Nine", Australia Kirim Nota Protes

Kompas.com - 05/03/2015, 16:51 WIB

CANBERRA, KOMPAS.com — Pemerintah Australia akan melayangkan nota protes resmi kepada Pemerintah Indonesia atas publikasi foto Kapolres Denpasar bersama dua terpidana mati "Bali Nine" Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Foto-foto Komisaris Besar Polisi Djoko Hari Utomo di dalam pesawat yang membawa pasangan terpidana mati Chan dan Sukumaran saat dipindahkan dari LP Kerobokan Bali ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, itu dipublikasikan di sejumlah media Indonesia dan internasional.

Menanggapi kecaman atas foto tersebut, Kombes Djoko kepada kantor berita Fairfax mengatakan, dia tengah berusaha untuk memberikan semangat kedua terpidana mati itu dan tidak menyadari kalau dirinya difoto.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan ABC terkait masalah ini, Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia akan memanggil Duta Besar Indonesia untuk Australia Najib Riphat Kesoema pada Jumat (6/3/2015).

Sekretaris Kementerian Luar Negeri Australia Peter Varghese mengatakan akan melayangkan nota protes publikasi foto-foto pemindahan kedua terpidana dan tidak proporsionalnya penggunaan pasukan keamanan yang berlebihan dalam pemindahan kedua terpidana mati tersebut.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menggambarkan dirinya sangat terkejut dengan penggunaan pasukan keamanan yang berlebihan dalam proses pemindahan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ke Pulau Nusakambangan.

"Saya tidak mengerti. Mereka adalah dua orang yang digambarkan kepala penjara di Bali sebagai panutan dan tidak akan pernah membahayakan siapa pun," kata Bishop kepada ABC.

"Saya jadi tidak bisa memahami metode yang kemudian digunakan dalam pemindahan mereka ke tempat yang mereka namakan pulau eksekusi," tambah dia.

Sebelumnya, Bishop juga mengupayakan jalan terakhir untuk menyelamatkan Chan dan Sukumaran dengan menawarkan pertukaran tiga narapidana warga Indonesia yang juga tersangkut kasus narkoba yang kini ditahan di Australia dengan kedua warganya tersebut.

Dikabarkan, melalui percakapan telepon yang sengit antara Bishop dan Menlu Indonesia, disimpulkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak menerima tawaran pertukaran tahanan itu.

Sementara itu, Presiden Indonesia Joko Widodo telah mengindikasikan tidak akan ada pelaksanaan eksekusi mati pada pekan ini. Namun, dia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melanjutkan rencana eksekusi mati tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com