Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/03/2015, 05:41 WIB

SYDNEY, KOMPAS.com — Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengaku muak dengan rencana eksekusi dua warga negara Australia yang terlibat kejahatan narkoba oleh Pemerintah Indonesia. Apalagi, rencana ini terlihat semakin dekat dengan dipindahkannya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Lapas Kerobokan Bali ke Nusakambangan pada Rabu (4/3/2015) pagi, yang diangkut dengan pengamanan mobil lapis baja.

Dilansir dari AFP, Abbott telah berulang kali meminta Jakarta untuk menghentikan eksekusi mati terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, pemimpin sindikat narkoba yang disebut "Bali Nine". Tetapi, permintaan ini tampaknya tidak dipedulikan Pemerintah Indonesia.

Sebab, hari ini, sekitar pukul 05.20 Wita, dua kendaraan lapis baja membawa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran meninggalkan Lapas Kerobokan. Pemindahan itu bahkan dilakukan dengan pengamanan ketat dari polisi kesatuan Sabhara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Samiarso mengatakan, kedua terpidana mati itu akan diterbangkan dengan pesawat militer ke Nusakambangan untuk menghadap regu tembak.

Dalam wawancara dengan radio ABC, Tony Abbott mengatakan bahwa jutaan penduduk Australia muak dengan perkembangan kabar mengenai eksekusi mati dua warganya.

"Kami membenci kejahatan narkoba, tetapi kami juga benci hukuman mati, yang kami pikir tak pantas dilakukan untuk negara seperti Indonesia," kata Abbott. "Terus terang kami muak dengan kemungkinan pelaksanaan eksekusi tersebut."

Hingga saat ini belum diketahui kapan eksekusi akan dilakukan. Pihak Kejaksaan Agung atau Kementerian Hukum dan HAM belum mengungkap rencana eksekusi.

Ada sejumlah warga negara asing yang akan dihukum mati dalam pelaksanaan eksekusi tahap kedua itu. Belum diketahui kebangsaan para terpidana mati, tetapi beberapa terpidana mati yang berasal dari Perancis, Brasil, dan Filipina telah ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com