Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Warga Muslim AS Didakwa

Kompas.com - 17/02/2015, 23:20 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Juri pengadilan negara bagian North Carolina, Amerika Serikat, menjatuhkan dakwaan kepada pria pelaku penembakan yang menewaskan tiga warga Muslim.

Polisi mengatakan Craig Hicks (46) menembak karena pertikaian masalah parkir. Tetapi mereka menolak kemungkinan pembunuhan didorong kebencian keagamaan.

Paling tidak 12 senapan disita dari kediaman Hicks ketika dia menyerahkan diri. Pria ini dilaporkan menyebut dirinya di internet sebagai seorang ateis "penggemar senjata".

Anggota keluarganya pernah melaporkan Hicks ke polisi karena pernah menyerang pasangan suami istri. Istrinya, Karen, mengatakan peristiwa yang diperhatikan dunia tersebut tidak ada hubungannya dengan agama dan suaminya memperlakukan semua orang dengan adil.

Deah Shaddy Barakat, istri Yusor Mohammad Abu-Salha dan saudara perempuan Razan Mohammad Abu-Salha ditemukan tewas seminggu lalu di apartemen mereka di kawasan Chapel Hill, di dekat University of North Carolina, di mana Barakat menjadi mahasiswa kedokteran gigi.

Hicks yang merupakan tetangga mereka, dijadwalkan hadir di pengadilan atas tuduhan pembunuhan pada tanggal 4 Maret. Dia masih berada di penjara tanpa jaminan.

Presiden Amerika Serikat Barack Obama menggambarkan pembunuhan ini sebagai "kejam dan memalukan". Lebih 5.000 orang menghadiri pemakaman pada hari Kamis (12/2/2015) untuk ketiga mahasiswa tersebut.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com