Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Malaysia Anugerahkan Gelar Datuk untuk Jackie Chan

Kompas.com - 03/02/2015, 22:12 WIB
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Aktor laga Hongkong Jackie Chan mendapatkan gelar datuk dari kepala negara Malaysia, Yang Dipertuan Agong Tuanku Abdul Halim Muadzam Shah, di Kuala Lumpur, Senin (2/2/2015).

Saat nama Chan Song Kang, nama asli sang aktor, diumumkan, para tamu dan peraih penghargaan lainnya terhenyak saat melihat sang bintang yang duduk di barisan depan berjalan untuk menemui raja.

Aktor berusia 60 tahun itu memang memiliki nama lahir Chan Kong Sang, sementara nama panggungnya dalam bahasa Kanton disebut Seng Lung, atau Chen Long dalam bahasa Mandarin.

"Apakah itu Jackie Chan?" Sejumlah tamu yang terkejut terdengar bergumam.

Setelah menerima penghargaannya, Jackie Chan yang mengenakan jas dipadu dengan peci itu kembali ke tempat duduk sebelum diantarkan seorang petugas istana.

Seusai acara, Jackie yang terus mengumbar senyum berpose di tangga istana sambil menunjukkan lambang penghargaan yang diperolehnya.

Dia juga sempat berfoto dengan beberapa orang, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga Khairy Jamaluddin yang kemudian mengunggah foto itu ke akun Twitter-nya.

Jackie Chan yang dikenal lewat sederet film sukses, seperti Rush Hour, Police Story, dan Drunken Master memang memiliki karier akting yang gemilang selama lima dekade.

Lewat akun Twitter-nya, Menteri Wilayah Federal Datuk Seri Tengku Adnan Tengku Mansor mengatakan, Jackie Chan adalah seorang aktor dengan banyak penggemar di Malaysia, dan ia bisa mempromosikan negeri itu sehingga layak mendapatkan penghargaan.

"Kita harus bangga karena Jackie Chan menerima gelar datuk," ujar Tengku Mansor sambil mengunggah foto sang aktor saat membuat film Police Story di Kuala Lumpur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com