Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipenjara Tanpa Kesalahan, Pria AS Dapat Kompensasi Rp 75 Miliar

Kompas.com - 30/01/2015, 20:15 WIB
WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Seorang pria tak bersalah yang mendekam di penjara selama 21 tahun setelah dinyatakan menjadi pelaku pemerkosaan dan pembunuhan mendapatkan uang kompensasi sebesar hampir Rp 75 miliar.

Kenneth Ireland (44) baru berusia 18 tahun saat dinyatakan bersalah membunuh dan memerkosa seorang perempuan. Kenneth dibebaskan dari penjara pada 2009 setelah pemeriksaan DNA membuktikan dia tak bersalah.

Hasil tes DNA itu sekaligus menggiring Kevin Benefield, yang mengenal korban Barbara Pelkey, ke penjara. Kini Benefield tengah menjalani hukuman 60 tahun penjara.

"Uang kompensasi itu memastikan keamanan dan membuat saya memiliki ruang untuk mengeksplorasi dunia serta melihat semua yang selama ini saya lewatkan," kata Kenneth yang tinggal di Connecticut, AS, lewat kuasa hukumnya, William Bloss.

Uang kompensasi untuk Kenneth ini adalah yang pertama dikeluarkan Kantor Komisioner urusan Klaim sejak kompensasi untuk kasus semacam ini diberikan pada 2008.

"Dia mengalami 21 tahun kekerasan, kekurangan tidur, ketakutan, dan tak memiliki harapan karena dia berpikir akan mati di penjara tanpa pernah berbuat kesalahan," demikian laporan Komisioner Badan Klaim, J Paul Vance.

"Saya secara tulus meminta maaf kepada Tuan Ireland atas beban yang selama ini dia tanggung dan saya harap dia mendapatkan kebaikan pada masa depan," tambah Vance.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com