Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Presiden Xi Jinping Naik, Pemerintah China Dikecam

Kompas.com - 20/01/2015, 18:32 WIB
BEIJING, KOMPAS.com - Presiden China Xi Jinping dikabarkan mendapatkan kenaikan gaji pokok dari 13.600 dolar atau sekitar Rp 170 juta setahun menjadi 22.300 dolar atau hampir Rp 280 juta setahun.

Harian pemerintah The China Daily, Selasa (20/1/2015),  melaporkan kenaikan gaji Presiden Xi ini terjadi di bawah skema kenaikan gaji itu para pejabat publik negeri itu.

Laporan soal kenaikan gaji ini memberikan informasi langka untuk rakyat China terkait penghasilan para pemimpin mereka. Meski pendapatan para pejabat itu jauh lebih besar karena mereka menerima berbagai tunjangan dan keistimewaan lainnya.

Harian The China Daily mengabarkan gaji Presiden Xi dan enam pejabat tinggi Partai Komunis secara total naik sebesar 62 persen. Harian itu menambahkan, pejabat dengan golongan terendah akan mendapatkan kenaikan gaji ganda hingga 2.580 dolar setahun.

Kenaikan gaji pejabat publik ini adalah yang pertama kali sejak 2006 dan dilakukan karena banyak para pejabat publik golongan rendah yang memilih berhenti karena gaji yang terlalu rendah.

Namun, kenaikan gaji pejabat publik China ini mendapat sorotan tajam dari beberapa kalangan warga. Liu Bangxiu, seorang asesor otomotif, lewat blog-nya menunjukkan reaksi keras terhadap kenaikan gaji para pejabat itu.

Liu mengatakan, para pejabat sebenarnya tak perlu naik gaji karena mereka memiliki banyak cara untuk memperkaya diri mereka sendiri.

"Selamat! Tak pernah naik gaji selama 10 tahun? Bagaimana Anda menafkahi keluarga selama 10 tahun itu," kata Liu lewat blog-nya.

"Semua orang tahu gaji pejabat publik memang kecil, lalu mengapa masih banyak orang ingin menjadi pegawai negeri? Bukankah hal itu kontradiktif?" tanya Liu.

Menurut pemerintah, gaji pejabat yang besar bisa menjadi salah satu bentuk pertahanan terhadap korupsi. Pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda utama Presiden Xi Jingping.

Para pemimpin China menunjukkan kekagumannya terhadap Singapura dan negara-negara lain yang memberikan gaji kepada para pegawai negeri dengan jumlah yang sama dengan para pegawai swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com