Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusia Batasi Kaum Transeksual Miliki SIM

Kompas.com - 09/01/2015, 12:49 WIB
KOMPAS.com - Rusia telah menetapkan transeksual dan transgender tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi SIM .

Pembatasan kepemilikan SIM juga dilakukan terhadap orang yang disebut oleh pemerintah mengalami "gangguan mental" yaitu fetisisme, sifat eksibisionis dan voyeurisme.

Pemerintah menyatakan peraturan pengawasan medis yang ketat ini diterapkan karena tingginya tingkat kecelakaan di jalanan Rusia.

Sejumlah pembatasan juga dilakukan oleh orang yang memiliki masalah dengan dorongan untuk mencuri dan perjudian yang kronis.

Para psikiater dan pengacara HAM di Rusia menentang peraturan baru tersebut.

Peraturan baru ini diumumkan menyusul kecaman internasional mengenai pelecehan aktivis yang mendukung hubungan sesama jenis di Rusia.

Pada tahun 2013, Rusia melarang aktivitas yang “mempromosikan kehidupan non-tradisional”.

Valery Evtushenko dari Asosiasi Pskiater Rusia menyuarakan kekhawatirannya kepada BBC Rusia mengenai batasan kepada izin mengemudi tersebut. Dia mengatakan peraturan itu justru akan membuat orang sungkan mencari bantuan psikiater karena khawatir dilarang mengemudi.

Asosiasi Pengacara Hak Asasi Manusia Rusia menyebut hukum baru itu "diskriminatif", dan akan menuntut klarifikasi dari Mahkamah Konstitusi Rusia serta mencari dukungan dari organisasi HAM internasional.

Namun Serikat Pengemudi Profesional mendukung peraturan baru itu. "Terjadi terlalu banyak kecelakaan fatal di jalan, dan saya percaya dengan persyaratan medis yang ketat ini sangat diperlukan, “ kata kepala serikat Alexander Kotov.

Namun, ia juga berpendapat bahwa peraturan harus dilonggarkan untuk pengemudi non-profesional.

Mikhail Strakhov, ahli psikiater Rusia, mengatakan kepada BBC Rusia bahwa saat ini belum terdapat definisi jelas “gangguan kepribadian” dan bahwa beberapa gangguan seharusnya tidak akan mempengaruhi kemampuan seseorang untuk mengemudikan mobil dengan aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com