Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Sudah Mengidentifikasi Penyerang Kantor "Charlie Hebdo"

Kompas.com - 08/01/2015, 08:18 WIB
PARIS, KOMPAS.com — Polisi Perancis sedang memburu tiga orang, termasuk dua orang bersaudara, yang diduga telah melakukan serangan terhadap mingguan satir Charlie Hebdo, Rabu (7/1/2015), kata sebuah sumber, yang dekat dengan penyelidikan, kepada kantor berita AFP. Serangan tersebut telah menewaskan 12 orang, termasuk pemimpin redaksi majalah itu.

Sumber itu mengatakan, polisi sedang mencari dua bersaudara yang berusia tiga puluhan, termasuk satu orang yang pernah dikirim ke penjara tahun 2008 karena berpartisipasi dalam jaringan militan yang mencoba untuk mengirim petempur ke Irak. Tersangka ketiga masih berusia 18 tahun.

Sementara itu, tentara dengan persenjataan lengkap berpatroli di jalan-jalan kota Paris pasca-penembakan itu. Pemerintah Perancis telah meningkatkan status keamanan di stasiun kereta api, tempat-tempat ibadah, kantor surat kabar, dan ruang-ruang publik setelah 12 orang tewas yang terdiri dari anggota polisi dan jurnalis. Tentara yang mengenakan baret hijau dengan pakaian perang dan membawa senapan juga terlihat di sekitar Menara Eiffel dan stasiun kereta api Montparnasse.

Pemerintah Perancis telah meningkatkan status siaga ke level tertinggi saat ini, sementara Kantor Perwakilan Inggris telah merilis larangan berkunjung ke Paris.

Tiga pria bersenjata masuk ke dalam kantor redaksi majalah Charlie Hebdo itu. Para pelaku memanggil nama awak redaksi majalah tersebut satu per satu sebelum akhirnya menembak mati mereka.

Serangan itu diyakini sebagai aksi balasan terhadap pemuatan kartun oleh majalah tersebut yang menghina Nabi Muhammad. Kantor Charlie Hebdo sebelumnya pernah dibakar tahun 2011 setelah majalah tersebut membuat edisi dengan sampul berslogan "100 cambukan jika kamu tidak mati tertawa".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com