Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Pakistan Banding Terkait Pembebasan Dalang Teror Mumbai

Kompas.com - 19/12/2014, 19:02 WIB
ISLAMABAD, KOMPAS.com — Seorang jaksa negara Pakistan, Jumat (19/12/2014), mengatakan, dia akan mengajukan banding terkait keputusan pengadilan untuk membebaskan dalang serangan teror Mumbai 2008 dengan jaminan.

Zaki-ur-Rehman Lakhvi dituduh sebagai perencana pengepungan 60 jam di sejumlah lokasi di kota bisnis India itu yang mengakibatkan 166 orang tewas.

Pada Kamis (18/12/2014), seorang hakim pengadilan di Islamabad mengabulkan permohonan pembebasan dengan jaminan untuk Lakhvi. Keputusan pengadilan itu disambut kecaman keras dari India yang mendesak Pemerintah Pakistan untuk mengajukan banding.

"Saya sedang melengkapi sebuah dokumen legal formal dan selanjutnya saya akan mengajukan banding di Islamabad pada Senin mendatang," kata jaksa negara Mohammad Azhar Chaudry.

"Hari ini saya mencoba mendapatkan salinan dari surat pembebasan itu dan kemudian saya akan memasukkan permohonan banding ke pengadilan tinggi Islamabad," tambah Chaudry.

Saat ini, meski pengadilan mengabulkan permohonan pembebasan dengan jaminan, Lakhvi masih berada di dalam penjara dengan penjagaan maksimum Adyala di kota Rawalpindi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com