Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakistan Berencana Cabut Moratorium Hukuman Mati untuk Kasus Terorisme

Kompas.com - 17/12/2014, 15:42 WIB
ISLAMABAD, KOMPAS.com - Pemerintah Pakistan berencana untuk mencabut moratorium hukuman mati khususnya untuk kasus-kasus terorisme. Demikian pernyataan kantor perdana menteri Pakistan, Rabu (17/12/2014).

Rencana ini disampaikan sehari setelah kelompok militan Taliban membantai 141 orang, sebagian besar anak-anak, di sebuah sekolah yang dikelola militer di kota Peshawar.

"Perdana menteri sudah setuju untuk menghapus moratorium hukuman mati untuk kasus-kasus terorisme," ujar seorang pejabat di kantor PM Nawaz Sharif.

Sejak 2008 Pakistan melakukan moratorium hukuman mati. Sejak saat itu hanya satu orang dieksekusi yaitu seorang prajurit yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer pada November 2012.

Organisasi HAM Amnesti Internasional memperkirakan di Pakistan terdapat sedikitnya 8.000 terpidana mati, sebagian besar dari mereka sudah tidak bisa mengajukan langkah hukum apapun.

Para pendukung hukuman mati di Pakistan mengatakan hukuman ini adalah satu-satunya cara paling efektif untuk menghadapi maraknya militansi.

Proses peradilan di Pakistan terkenal sangat lambat, tak jarang sejumlah kasus terbengkalai hingga bertahun-tahun. Upaya pembuktian pun sangat tergantung pernyataan saksi dan nyaris tak ada perlindungan memadai bagi jaksa atau hakim.

Ini berarti kasus-kasus terorisme sangat sulit ditangani, karena para ekstremis akan dengan mudah mengintimidasi saksi dan para pengacara untuk membatalkan kasus.

Bahkan, saat para anggota kelompok militan dipenjara, mereka kerap dibebaskan sebelum masa hukuman berakhir atau bisa dengan mudah melakukan aktivitas mereka dari balik jeruji besi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com