Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vietnam Minta Indonesia Patuhi Hukum Internasional soal Kapal Asing

Kompas.com - 12/12/2014, 08:06 WIB
KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri Vietnam, Kamis (11/12/2014), telah melangsungkan pembicaraan serius dengan Indonesia mengenai insiden penenggelaman kapal-kapal nelayannya.

Menyusul tindakan menenggelamkan kapal-kapal penangkap ikan ilegal Vietnam di perairan Indonesia, Kementerian Luar Negeri Vietnam mengatakan, Vietnam telah melangsungkan pembicaraan serius dengan Indonesia mengenai insiden tersebut.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Vietnam mengatakan, Vietnam berharap Indonesia menangani para nelayan asing yang melanggar wilayah perairannya sesuai dengan hukum internasional dan atas pertimbangan kemanusiaan.

Masih menurut juru bicara itu, Vietnam selalu memerintahkan para nelayannya untuk mematuhi peraturan dan undang-undang negara-negara lain agar tidak melanggar wilayah perairan mereka.

Sebelumnya, Indonesia menyatakan, kebijakan baru untuk menenggelamkan kapal-kapal penangkap ikan ilegal sejauh ini telah berlangsung sukses. Presiden Joko Widodo, Rabu lalu, menyatakan, pencurian ikan menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi Indonesia.

Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan, langkah tersebut telah menurunkan secara dramatis jumlah kapal asing yang beroperasi di dekat Kepulauan Natuna. Menurut dia, langkah tersebut juga tidak merusak hubungan dengan negara-negara tetangga.

Ia menambahkan bahwa pada masa mendatang, pemerintah berencana untuk mengambil alih kapal-kapal tersebut. Sejak Jumat lalu, Indonesia telah menangkap dan menenggelamkan sedikitnya tiga kapal asal Vietnam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com