Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktris Veena Malik Divonis 26 Tahun Penjara karena Adegan yang Menghujat Nabi

Kompas.com - 27/11/2014, 11:20 WIB
ISLAMABAD, KOMPAS.COM — Pengadilan anti-terorisme Pakistan menjatuhkan hukuman 26 tahun penjara terhadap bintang film Bollywood, Veena Malik, dan suaminya, terkait peran mereka dalam program televisi tentang pernikahan putri Nabi Muhammad.

Veena Malik, aktris film Bollywood Pakistan, dijatuhi hukuman penjara karena "tindakan penghujatan yang jahat" dengan tampil dalam sebuah adegan televisi yang meniru pernikahan putri Nabi Muhammad.

Malik, 30 tahun, yang tinggal di Dubai, menyatakan ketidakpercayaannya atas hukuman itu. "Hukuman 26 tahun! Come on, 26 tahun itu seumur hidup," katanya kepada Gulf News, Rabu (26/11/2014). "Namun, saya punya keyakinan pada pengadilan tinggi di Pakistan. Saat putusan final keluar, itu akan berlaku adil untuk saya. Tidak ada sesuatu yang buruk yang akan terjadi."

Suami Malik, Asad Bashir Khan, yang juga muncul dalam adegan itu, dan seorang eksekutif televisi, mendapat hukuman yang sama dari pengadilan anti-terorisme di Gilgit-Baltistan.

"Tindakan-tindakan jahat para pelaku memicu sentimen semua umat Islam negeri ini dan menyakiti perasaan, yang tidak bisa dianggap enteng dan ada kebutuhan untuk benar-benar mengekang kecenderungan seperti itu," bunyi putusan pengadilan itu.

Aktris tersebut mengatakan, dia akan kembali ke Pakistan pada Desember mendatang untuk melawan putusan tersebut. "Saya telah menghadapi pasang surut dalam hidup saya. Namun, saya yakin saya tidak melakukan sesuatu yang salah," katanya.

Acara televisi pagi, disiarkan Mei lalu, menampilkan Malik menari dengan suaminya, sementara para musisi sufi menyanyikan lagu sebuah religius tentang pernikahan putri Nabi Muhammad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com