Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi AS Penembak Remaja Kulit Hitam Tidak Didakwa

Kompas.com - 25/11/2014, 11:14 WIB
FERGUSON, KOMPAS.COM - Petugas polisi yang menembak mati seorang remaja kulit hitam tak bersenjata di kota Ferguson, AS, tidak akan menghadapi dakwaan, kata jaksa penuntut umum daerah, Senin (24/11/2014) waktu setempat. Penembakan remaja kulit hitam itu telah memicu kerusuhan selama berminggu-minggu dan keputusan itu disampaikan di tengah meningkatnya kemarahan di jalan-jalan kota tersebut.

Keluarga Michael Brown (18 tahun), yang ditembak mati pada Agustus lalu, menyatakan kekecewaan yang mendalam setelah Jaksa St Louis County, Robert McCulloch, menyampaikan keputusan dewan juri tersebut.

Sebuah kerumunan yang terdiri dari beberapa ratus pengunjuk rasa berkumpul di depan kantor polisi di Ferguson yang merupakan tempat kerja Darren Wilson, polisi yang melakukan penembakan. Mereka meneriakkan, "Hey, hey, ho, ho! Polisi pembunuh itu harus pergi."

Sejauh ini belum ada laporan awal tetang kekerasan. Penjagaan keamanan di kota itu dilaporkan ketat dalam menunggu putusan yang sangat diantisipasi tersebut.

McCulloch mengatakan kepada para wartawan bahwa bukti yang ditunjukkan kepada juri menyatakan, Wilson menembak sebagai tindakan sah untuk membela diri dalam pergumulan yang pecah saat ia menanggapi sebuah kasus perampokan. Dia mengatakan "sebuah pertengkaran" pecah saat Wilson sedang duduk di dalam mobil patroli dan Brown berdiri di jendela. "Selama perselisihan itu, dua tembakan dilepaskan polisi Wilson saat masih di dalam kendaraan," kata McCulloch.

"Brown berlari ke timur ... dan polisi Wilson mengejar," katanya. "Brown berhenti dan berbalik kembali ke arah polisi Wilson. Polisi Wilson juga berhenti. Michael Brown bergerak menuju polisi Wilson. Sejumlah tembakan lagi ditembakkan polisi itu  dan Michael Brown terluka parah."

Setelah memeriksa bukti-bukti fisik dan mendengarkan keterangan para saksi di balik pintu tertutup, dewan juri berdiskusi selama dua hari, menyimpulkan bahwa Wilson tidak perlu didakwa.

"Kami amat kecewa bahwa pembunuh anak kami tidak akan menghadapi konsekuensi dari tindakannya," kata keluarga Brown dalam sebuah pernyataan. "Kami dengan hormat meminta anda semua agar aksi protes anda tetap berlangsung damai," kata keluarga itu, yang menyerukan perlunya reformasi hukum. "Menjawab kekerasan dengan kekerasan bukanlah reaksi yang tepat."

Brown, lulusan SMA yang telah berencana untuk kuliah, ditembak setidaknya enam kali oleh Wilson dalam insiden di sebuah jalan di Ferguson. Penembakan tersebut telah memicu aksi protes selama beberapa minggu, kadang-kadang diwarnai kekerasan dan debat nasional tentang taktik polisi dan hubungan antara ras di Amerika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com