Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Menghina Raja Thailand, Editor Media "Online" Dipenjara

Kompas.com - 24/11/2014, 22:38 WIB
BANGKOK, KOMPAS.com — Pengadilan militer Thailand, Senin (24/11/2014), menjatuhkan hukuman penjara 4,5 tahun untuk seorang editor media internet terkait artikel yang diterbitkan lima tahun lalu yang dianggap menghina Raja Bhumibol Adulyadej.

Hukuman untuk Nut Rungwong itu berkurang setengahnya setelah dia mengaku bersalah atas dakwaan yang dijeratkan kepadanya. Demikian keterangan seorang pejabat militer yang tidak ingin disebutkan namanya.

Rungwong adalah editor situs berita Thai E-News, yang kini diblokir penguasa negeri itu. Pada 2009, situs berita itu menerbitkan sebuah artikel yang ditulis Giles Ji Ungpakorn, seorang intelektual radikal yang kabur ke Inggris di tahun yang sama.

Undang-undang antipenghinaan terhadap keluarga Kerajaan Thailand dianggap yang terkeras di dunia. Mereka yang dianggap menghina, menjelekkan, dan mengancam keluarga kerajaan terancam hukuman penjara antara tiga hingga 15 tahun.

Raja Bhumibol Adulyadej (87) adalah raja yang paling lama berkuasa di dunia. Beberapa tahun belakangan kesehatan Raja Bhumibol terus menurun yang memicu kekhawatiran di negeri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com