Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Xi Jinping: Unjuk Rasa di Hongkong Ilegal

Kompas.com - 12/11/2014, 18:51 WIB
BEIJING, KOMPAS.com - Presiden China Xi Jinping, Rabu (12/11/2014), menyebut aksi unjuk rasa di Hongkong beberapa waktu lalu sebagai sebuah aksi ilegal dan menegaskan hukum harus ditegakkan di bekas koloni Inggris itu.

Pernyataan Jinping ini muncul di akhir jumpa pers dengan Presiden AS Barack Obama di Beijing sekaligus memberikan sinyal bahwa pemerintah China tidak akan memberikan toleransi lagi untuk aksi protes itu yang sempat melumpuhkan Hongkong selama enam pekan.

"Dalam pembicaraan saya dengan Presiden Obama, saya menegaskan bahwa Occupy Central adalah sebuah gerakan ilegal," ujar Presiden Jinping.

Occupy Central adalah gerakan yang diadopsi dari Amerika Serikat dan merupakan salah satu motor penggerak aksi unjuk rasa pro-demokrasi di Hongkong.

"Kami dengan tegas mendukung upaya pemerintah khusus Hongkong dalam menangani situasi tersebut dan menegakkan kembali stabilitas sosial serta melindungi kehidupan warga Hongkong," tambah Jinping.

Lebih lanjut Jinping menambahkan, masalah Hongkong adalah masalah dalam negeri China sehingga negara asing seharusnya tidak ikut campur dalam bentuk apapun.

"Hukum harus ditegakkan tak hanya di Hongkong namun juga di seluruh penjuru dunia," Xi Jinping menegaskan.

Pernyataan Presiden Xi Jinping itu adalah pernyataan publik paling keras yang disampaikan Beijing terkait aksi unjuk rasa di Hongkong.

Sementara itu di Hongkong, jumlah pengunjuk rasa di beberapa lokasi semakin menyusut. Meski demikian di wilayah Hongkong yang sempit itu, jumlah pengunjuk rasa saat ini masih cukup banyak untuk bisa membanjiri jalan-jalan di kota itu.

Sejauh ini belum diperoleh kepastian apakah setelah enam pekan menduduki jalanan dan sejumlah lokasi, para pengunjuk rasa akan menolak atau mengikuti tindakan kepolisian.

Para pemimpin gerakan mahasiswa kabarnya berencana untuk menduduki kantor konsulat Inggris pada 21 November mendatang untuk memprotes minimnya dukungan Inggris atas aksi pro-demokrasi di Hongkong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com