Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Israel Beristri 21 Orang Dihukum Penjara 30 Tahun

Kompas.com - 29/10/2014, 15:02 WIB

TEL AVIV, KOMPAS.com — Seorang pemimpin sekte keagamaan Israel yang disebut memiliki 21 istri divonis 30 tahun penjara karena terbukti melakukan kekerasan terhadap para istri dan anak-anaknya.

Goel Ratzon dinyatakan bersalah dalam sejumlah dakwaan seksual, antara lain pemerkosaan, tindakan tidak senonoh, dan inses atau melakukan hubungan seks dengan anggota keluarga sendiri. Media-media Israel melaporkan, Ratzon memiliki 21 istri yang memberinya 30 anak.

Pria berusia 64 tahun itu membantah semua dakwaan dengan mengatakan bahwa perempuan-perempuan tersebut tinggal bersamanya tanpa paksaan. Vonis pengadilan Tel Aviv ini diputuskan empat tahun setelah Ratzon ditangkap lewat satu operasi besar kepolisian.

Polisi berdasarkan penyelidikan mengungkapkan, Ratzon memiliki berbagai rumah di ibu kota Israel itu, tempat para istri dan anak-anaknya tinggal dalam "kondisi yang mengerikan".

Setelah masuk ke dalam rumah bersama, seperti dilaporkan sejumlah media, para perempuan yang dijadikan istri harus memutus semua hubungan dengan keluarga dan teman mereka.

Pengadilan juga mendengarkan informasi bahwa Ratzon mengancam melukai istri dan anaknya jika mereka tidak mematuhinya. Ratzon juga dinyatakan bersalah menipu istri-istrinya untuk mendapatkan uang.

Setelah vonis dijatuhkan, seorang mantan istri Ratzon yang disebut bernama Maayan berbicara kepada para wartawan. "Salah satu sumber kebahagiaan adalah ketika dia tidak kembali lagi ke masyarakat."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com