Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Australia Minta Mahkamah Internasional Periksa PM Tony Abbott

Kompas.com - 22/10/2014, 15:33 WIB

CANBERRA, KOMPAS.com — Seorang anggota parlemen Australia dari jalur independen, Andrew Wilkie, secara resmi menyurati Mahkamah Internasional (ICC). Ia meminta lembaga itu untuk menyelidiki dugaan tindak kriminal terhadap para pencari suaka yang dilakukan oleh pemerintahan PM Tony Abbott.

Kepada wartawan di Canberra, Rabu (22/10/2014), Andrew Wilkie membenarkan bahwa ia telah menyampaikan permohonan formal ke ICC untuk menggunakan otoritasnya dalam menyelidiki apakah perlakuan yang dialami pencari suaka di Australia bertentangan dengan konvensi internasional.

Dalam permohonan ke ICC itu, Wilkie secara khusus menyebut nama Perdana Menteri Tony Abbott untuk diselidiki, serta sejumlah nama menteri dalam kabinet Pemerintah Australia.

Wilkie sendiri berpendapat bahwa tindakan pemerintah terhadap para pencari suaka merupakan suatu kejahatan. Ia menilai, ICC memiliki kewenangan untuk menangani hal ini.

"Faktanya adalah, bukan merupakan pelanggaran bagi siapa saja untuk datang ke Australia dan meminta suaka," katanya. "Selain itu, kita memiliki tanggung jawab untuk memeriksa permintaan suaka itu, dan mengabulkannya jika permintaan itu akurat."

"Kenyataannya, Australia secara paksa mengirim pencari suaka ini ke negara lain, misalnya ke Nauru, Papua Niugini, dan Sri Lanka," urai Wilkie, Menurut dia, tindakan ini merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Statuta Roma.

Anggota parlemen dari Tasmania ini membantah jika  laporannya ke ICC disebut sebagai langkah yang tidak serius. Juru bicara Kementerian Imigrasi, Scott Morrison, menuduh Wilkie hanya mencari popularitas.

"Sebagai negara berdaulat, Australia menjalankan kebijakan yang sejalan dengan hukum nasional dan tanggung jawab internasional," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com