Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Sambungan Internet dan Rp 775.000, Langsung Jadi "Warga" Estonia

Kompas.com - 22/10/2014, 09:33 WIB
TALLINN, KOMPAS.com - Di saat banyak negara Eropa mulai memperketat masuknya para imigran, Estonia malah membuka lebar kesempatan untuk menjadi warga negara baru negeri bekas Uni Soviet itu.

Tapi yang akan diterima ini adalah warga dunia maya atau disebut "e-migrant". Kabar ini terkait keputusan parlemen Estonia yang mengesahkan undang-undang yang mengizinkan orang asing mendaftarkan diri menjadi warga digital dengan hanya 40 poundsterling atau Rp 775.000.

Apa yang didapat seseorang setelah mendapatkan KTP digital Estonia? Dengan kartu identitas digital ini maka seseorang bisa membuka rekening bank Estonia, menandatangani berbagai dokumen, mendirikan dan mengelola perusahaan serta melakukan enkripsi data.

Namun, KTP digital ini tidak menjamin status warga negara penuh seseorang atau hak memasuki wilayah Estonia tanpa memiliki dokumen-dokumen perjalanan.

Lalu apa tujuan pemerintah Estonia meluncurkan sistem ini? seorang pejabat kementerian informasi Estonia, Taavi Kotka mengatakan negeri itu membutuhkan 10 juta warga digital non-Estonia pada 2025.

Sejak awal Oktober, Kotka mengatakan sudah sekitar 4.000 orang mengantre untuk mendapatkan e-residency.

Selanjutnya apa yang akan diperoleh Estonia dari hal ini? Setidaknya dari uang pendaftaran pemerintah Estonia akan mendapatkan 40 juta poundsterling atau Rp 481 miliar selama satu dekade mendatang.

Jumlah uang ini tidak besar. Namun, pemerintah Estonia ingin menciptakan kesempatan untuk menarik investor asing untuk menanamkan modal di Estonia.

Majalah Economist menyebut, Estonia harus membuat birokrasi lebih efisien, pendataan pajak harus dilakukan kurang dari satu jam dan pengembalian dana harus selesai dalam 48 jam.

Kebijakan ini bisa jadi akan menarik bisnis kelas menengah di Eropa dan belahan dunia lain untuk mencari pasar baru untuk memasarkan produk mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com