Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hijab Harus Dibuka Sementara di Gedung Parlemen Australia

Kompas.com - 20/10/2014, 15:10 WIB

CANBERRA, KOMPAS.com — Setelah upaya memaksa perempuan Muslim melepas hijab atau burka yang mereka kenakan disusul usulan duduk terpisah di Gedung Parlemen, kini muncul seruan agar hijab atau burka harus dibuka sementara saat menjalani pemeriksaan keamanan di gedung parlemen Australia, Canberra.

Awal Oktober lalu, Ketua Parlemen Bronwyn Bishop dan Presiden Senat Stephen Parry menyetujui peraturan baru bagi perempuan Muslim yang menggunakan "penutup wajah", termasuk burka saat akan berkunjung ke gedung parlemen.

Namun, langkah tersebut mendapat protes dan intervensi dari Perdana Menteri Tony Abbott. Abbott mengatakan, "peraturan tersebut tidak masuk akal." Departemen Pelayanan Parlemen Australia (DPS), Senin (20/10/2014), kemudian mengeluarkan sebuah peraturan pengganti.

Peraturan tersebut menetapkan bahwa semua pengunjung yang hendak memasuki Gedung Parlemen Australia di Canberra akan diminta untuk "membuka sementara penutup wajah".

Setelah selesai pemeriksaan, mereka yang mengenakan hijab atau burka bisa bebas melihat-lihat gedung parlemen, tanpa perlu dipisahkan, seperti usulan semula.

"Ini akan memungkinkan staf keamanan untuk mengidentifikasi orang-orang yang telah dilarang dilarang memasuki Gedung Parlemen, atau mereka yang mungkin dikenal berisiko terhadap keamanan," ujar DPS dalam pernyataannya.

Sementara itu, anggota parlemen Tony Burke mengatakan, hal tersebut bisa saja diterima. Namun, menurut dia, tetap saja harus ada penjelasan mengapa masalah penutup wajah ini menjadi hal penting yang harus dilakukan.

"Apa yang ada di pikiran mereka sebelumnya, jika memisahkan itu adalah ide yang baik?" ujar Burke.

"Pemisahan sebelumnya diperkenalkan, tetapi tidak ada alasan keamanan yang berkaitan dengan hal tersebut," kata Burke sambil menambahkan bahwa pemisahan bukanlah bagian dari kehidupan masyarakat Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com