Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Pakai Kokain, Putra Wapres AS Diberhentikan dari AL

Kompas.com - 17/10/2014, 22:02 WIB
WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Putra wakil presiden AS Joe Biden dikabarkan dipecat dari pasukan cadangan Angkatan Laut AS karena dalam sebuah pemeriksaan terbukti menggunakan kokain.

Hunter Biden (44), seorang pemilik sebuah perusahaan investasi dan juga seorang pengacara, bekerja paruh waktu sebagai anggota tentara cadangan Angkatan Laut AS. Demikian dikabarkan harian The Wall Street Journal.

Namun, setelah gagal dalam tes penggunaan narkotika tahun lalu, Hunter terpaksa mengundurkan diri dari keanggotaan pasukan cadangan AL.

Harian The Wall Street Journal mengabarkan, pada Juni 2013, setelah melaporkan diri ke unit tugasnya di Norfolk, Hunter kemudian menjalani tes penggunaan narkotika. Hasil tes itu menunjukkan Hunter positif menggunakan kokain.

Akibatnya, pada Februari lalu, pihak Angkatan Laut AS memberhentikan putra sang wakil presiden.

"Saya merasa sangat terhormat bisa bergabung dengan Angkatan Laut AS, dan saya sangat menyesal dan malu karena ulah saya membuat saya diberhentikan. Saya menghormati keputusan AL. Dengan dukungan keluarga, saya terus maju," demikian pernyataan resmi Hunter Biden.

Hunter memutuskan untuk bergabung dengan militer dalam usia yang tidak muda lagi. Dia memulai karier militernya sebagai perwira bagian hubungan masyarakat di pasukan cadangan AL pada 2012.

Saat berusia 43 tahun, Hunter meminta "pengecualian" agar dia bisa bergabung dengan Angkatan Laut AS. Dia lalu meminta "pengecualian" kedua terkait insiden terkait obat terlarang di masa mudanya.

Hunter Biden datang dari keluarga besar yang memiliki jejak panjang dalam dunia kemiliteran AS. Saat akhirnya Hunter bergabung dengan AL, ibunya mengatakan Hunter akhirnya melanjutkan tradisi keluarganya, yaitu bertugas di angkatan laut.

Sejauh ini, kantor wakil presiden dan angkatan laut sama-sama belum memberikan pernyataan resmi terkait pemberhentian Hunter Biden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com