Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendeta Irlandia Divonis Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak

Kompas.com - 16/10/2014, 04:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Sumber


SANTIAGO, KOMPAS.com - Seorang pendeta kelahiran Irlandia, John O'Reilly (68) dinyatakan bersalah atas tindakan asusila terhadap anak perempuan, Rabu (15/10/2014). O'Reilly disebut telah melakukan kejahatan seksual tersebut selama lima tahun, sejak anak perempuan itu masih balita.

Dalam vonis, disebutkan bahwa O'Reilly melecehkan anak tersebut berulang kali sejak 2007 hingga berumur 9 tahun pada tahun 2010. Saat itu, O'Reilly merupakan penasihat spiritual di sebuah sekolah elite di timur Santiago.

"Mayoritas anggota majelis menetapkan, tanpa keraguan, berdasarkan fakta-fakta yang ada... bahwa O'Reilly secara pasti terlibat dalam tindakan seksual melalui kontak fisik dengan seorang siswa di sekolah," ujar Hakim Maria Teresa Barrientos dalam putusannya.

O'Reilly juga diduga melecehkan kakak korban, namun pengadilan sepakat membebaskannya mengingat tidak ada bukti yang cukup. Kasus tersebut menyinggung salah satu pendeta paling terhormat di Chile, yang menjamin kewarganegaraannya pada 2008.

O'Reilly tergabung dalam kumpulan Jemaat Kristus yang sangat konservatif. Ia justru menjatuhkan dirinya sendiri dengan tindakan asusila yang berdampak kontroversial di berbagai negara.

Selama bertahun-tahun, pendeta Irlandia yang tiba di negara tersebut pada 1984 merupakan cerminan jemaat di Chile. Kasus O'Reilly mengikuti perbuatan tercela dari penggagas ordo kelahiran Meksiko, Marcial Maciel atas beberapa kasus tindakan kekerasan pada anak dan berlaku sebagai ayah bagi beberapa anak.

Maciel yang meninggal pada 2008 juga disebut memiliki ketergantungan terhadap morfin. Kelompok konservatif tersebut ditemukan pada 1941, dikelola selama puluhan tahun untuk menyembunyikan keluhan terhadap Maciel.

Maciel pun menikmati perlindungan petugas kelas atas Vatikan semasa Paus John Paul II. Pada 11 November lalu, jaksa menuntut O Reilly dihukum selama 10 tahun. Selama ini, O'Reilly selalu menolak bersaksi. Seraya memasuki ruang persidangan pada Rabu, dengan ringan ia berkata pada awak media."Hanya Tuhan yang tahu."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com