Sidang Umum PBB memberikan pengakuan de facto terhadap kedaulatan Palestina pada 2012. Namun, Uni Eropa dan sebagian besar negara anggotanya belum memberikan pengakuan resmi.
"Konflik antara Israel dan Palestina hanya bisa diselesaikan dengan solusi dua negara yang dirundingkan sesuai dengan hukum internasional," kata Perdana Menteri Swedia Stefan Lovren dalam pidato pelantikannya, Jumat (3/10/2014).
"Solusi dua negara membutuhkan pengakuan yang setara dan keinginan untuk hidup damai bersama. Dengan demikian, Swedia akan mengakui kedaulatan Negara Palestina," tambah Lovren.
Bagi Palestina, pengakuan Swedia merupakan berkah tersendiri bagi ambisi negeri itu untuk menjadi sebuah wilayah berdaulat yang diakui dunia internasional.
Dengan reputasi sebagai sponsor berbagai masalah internasional dan pengaruhnya dalam kebijakan luar negeri Uni Eropa, keputusan Swedia ini akan menjadi perhatian khusus negara-negara lainnya.
Beberapa negara anggota Uni Eropa, seperti Hongaria, Polandia, dan Slowakia, telah mengakui kedaulatan Palestina. Namun, mereka melakukannya sebelum menjadi bagian dari Uni Eropa.
Dengan demikian, jika Pemerintah Swedia benar-benar mengakui kedaulatan Palestina, maka Swedia menjadi negara Uni Eropa pertama yang mengakui kedaulatan Palestina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.