Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Ibunya Dihina, Kru Kapal Pesiar Asal Indonesia Serang Penumpang

Kompas.com - 30/09/2014, 20:31 WIB
MIAMI, KOMPAS.com - Seorang kru kapal pesiar asal Indonesia dalam sebuah sidang pengadilan di AS mengakui dia telah memukul, memperkosa dan mencoba melemparkan seorang penumpang ke laut karena penumpang itu menghina ibunya.

Ketut Pujayasa (29), mengganti pernyataannya menjadi bersalah terkait dakwaan percobaan pembunuhan dan serangan seksual di sebuah pengadilan federal AS di kota Miami pada Senin (29/9/2014) siang waktu setempat.

Pujayasa yang bekerja sebagai petugas layanan kamar untuk sebuah kapal pesiar milik Holland American Line, menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika dalam sidang vonis 8 Desember mendatang menyatakan dia bersalah atas semua dakwaan jaksa.

Korban serangan Pujayasa adalah seorang perempuan berusia 31 tahun. Dia diserang ketika sedang tidur di kamarnya di kapal pesiar MS Nieuw Amsterdam di perairan Honduras, tepat dihari Valentina.

Kapal pesiar itu meninggalkan Port Everglades lima hari sebelum serangan itu terjadi. Kepada polisi perempuan itu mengaku kehilangan kesadaran setidaknya satu kali selama serangan berlangsung.

Luka yang dialami perempuan itu cukup parah sehingga dia harus diterbangkan ke sebuah rumah sakit di Florida selatan.

Pujayasa mengaku telah menyerang perempuan itu karena dia merasa perempuan tersebut menghina ibunya ketika menyebutnya sebagai "son of a bitch" atau jika diterjemahkan secara bebas bisa berarti "anak pelacur", setelah dia mengetuk pintu kamar korban untuk mengantarkan sarapan.

Pujayasa mengatakan dia mengetuk pintu kamar perempuan itu sebanyak tiga kali dan mendengar dia berkata: "Tunggu sebentar, anak pelacur!"

Kalimat itu menyakiti hati Pujayasa yang kemudian memutuskan untuk kembali ke kamar perempuan itu dan memasuki kamar tersebut menggunakan kunci master milik kapal pesiar itu.

"Pujayasa mengatakan dia mendekati perempuan itu saat dia sedang tidur, meraih lehernya dan meninju wajahnya dua kali," kata jaksa federal Francis Viamontes.

Pujayasa juga menghantamnya dengan sebuah laptop dan sebatang besi. Dia juga mencekik perempuan itu menggunakan kabel telepon untuk menghentikan teriakannya. Lalu Pujayasa melepas celana pendek perempuan itu dan kemudian melepas celana panjangnya.

"Dia kemudian melepas celana panjangnya dalam upaya untuk memaksa hubungan badan dengan korban sebagai hukuman dari kalimat tidak sopan yang dikeluarkannya," tambah Viamontes.

Dalam sidang yang digelar pada Senin siang itu, Pujayasa nyaris tak banyak berbicara. Dia hanya menjawab singkat beberapa pernuataan yang diajukan jaksa.

"Jika kasus ini akan disidangkan, Anda yakin mereka bisa membuktikan perkataan mereka?" tanya jaksa Jose Martinez.

"Ya," kata Pujayasa.

"Betul demikian?" tanya Martinez lagi.

"Ya," tambah Pujayasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com