Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2014, 20:37 WIB

BERLIN, KOMPAS.com - Keluarga korban pesawat Malaysia Airlines MH17 asal Jerman berencana menuntut Ukraina dan presidennya atas kecerobohannya untuk tidak menutup ruang udara negara tersebut.

Elmar Giemulla, jaksa dan guru besar hukum penerbangan yang mewakili tiga keluarga Jerman tersebut mengatakan, ia akan segera mengajukan tuntutan ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg.

"Setiap negara memikul tanggung jawab untuk keamanan ruang udaranya," tulis Elmar dalam pernyataan yang dikirim ke AFP, Minggu (21/9/2014).

"Dengan membuka wilayah udaranya untuk penerbangan dari negara lain, negara itu harus memastikan keselamatan penerbangan. Jika ini tidak mungkin untuk sementara, itu artinya negara itu harus menutup ruang udaranya."

Pesawat Malaysia Airlines Boeing B-777 meledak di atas wilayah yang dikuasai pemberontak di timur Ukraina pada 17 Juli, menewaskan seluruh 298 penumpang dan awak pesawat, 193 di antaranya warga negara Belanda. Empat korban merupakan warga Jerman.

Temuan awal tim penyelidik kecelakaan udara yang dipimpin Belanda mendukung klaim bahwa pesawat terbang itu ditembak memakai rudal anti-pesawat. Kiev dan negara Barat menuding kelompok pemisah yang menembak jatuh pesawat itu dengan rudal permukaan ke udara yang dipasok Rusia -- tuduhan yang sudah dibantah Moskow.

Giemulla mengatakan, dalam waktu sekitar dua minggu, ia akan mengajukan tuntutan hukum terhadap pemerintah Ukraina dan Presiden Ukraina, Petro Poroshenko, dengan dakwaan menyebabkan kematian 298 orang akibat kelalaiannya. Mereka juga menghitung kerugian akibat penderitaan yang dialami setidaknya satu juta euro (1,3 juta dolar Amerika Serikat) per korban.

Ia mengatakan, proses pengadilan tidak akan menyasar Rusia karena bukti -bukti belum mencukupi. Namun, dia menambahkan bahwa ia tidak menyingkirkan kemungkinan untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap Moskow di masa depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com