Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Foto Bugil Putrinya untuk Guru Tari, Ibu Ini Dihukum Penjara

Kompas.com - 19/09/2014, 19:42 WIB

SYDNEY, KOMPAS.com — Seorang ibu dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti mengirimkan sejumlah foto dan video bugil putrinya kepada guru tarinya untuk mendorong karier sang anak.

Perempuan yang tidak disebutkan namanya itu mengirim setidaknya 100 foto dan dua video putrinya kepada Grant Davies, direktur sekolah tari RG, di Chiswick, Sydney.

Banyak dari foto tersebut menunjukkan dua anak gadisnya yang berusia di bawah 14 tahun berpose tanpa busana di kamar mandi dan ruang tidur mereka. Beberapa dari foto tersebut bahkan menunjukkan pose-pose seronok.

Hakim Peter Zahra menjatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun. Selain itu, perempuan tersebut tidak berhak atas pembebasan bersyarat selama 18 bulan.

Sebelumnya, Pengadilan Downing Centre District  dalam persidangannya menyatakan, perempuan ini terobsesi agar anaknya menjadi penari sukses. Untuk memenuhi ambisinya, dia bersedia melakukan apa saja untuk mendorong karier tari kedua anaknya.

Dalam salah satu pesannya kepada perempuan tersebut, sang guru tari, Grant Davies, mengatakan, "Ya Tuhan, saya ingin lebih banyak foto putrimu, bisakah dia melihat ke arah kamera?"

Perempuan tersebut menggambarkan Davies sebagai guru yang mengintimidasi, sangat berkuasa, dan kejam. "Saya sadar perbuatan saya tidak benar, tapi saya tidak tahu bagaimana menghentikan dia."

Dalam pernyataannya di pengadilan, perempuan itu juga mengaku dia tidak melakukan perlawanan terhadap sikap Davies karena takut dengan reaksi suaminya. Selain itu, dia khawatir kedua putrinya itu akan menjadi "santapan" media.

Perempuan itu juga mengaku takut terhadap Davies dan khawatir anak-anaknya akan dikeluarkan dari perannya di pertunjukan tari dan akan dikeluarkan dari sekolah tari tersebut.

Namun, hakim Zahra menolak semua alasan yang disampaikan terdakwa. "Saya tidak bisa menerima alasan terdakwa melakukan perbuatan ini karena takut kepada Davies."

Hakim juga menolak keterangan terdakwa yang menyatakan dia memiliki riwayat gangguan kesehatan mental seperti depresi dan gangguan pola makan. Kondisi itu menurut hakim Zahra tidak bisa menjadi alasan perbuatan tak bermoral yang dilakukan terhadap anaknya.

"Terdakwa berada di posisi sebagai orang yang seharusnya bisa dipercaya, sementara korban merupakan anak-anak yang rentan," ujar hakim.

"Karena obsesinya agar anak-anaknya terkenal, dia secara sadar mengeksploitasi anak-anaknya," tambah Zahra.

Hakim juga tidak yakin apakah sang ibu menyadari dampak kerusakan yang dialami anaknya akibat perbuatannya tersebut. Meski demikian, kuasa hukum perempuan tersebut, John Sutton, mengatakan, suami kliennya terus memberikan dukungan.

"Suaminya tetap memperlakukan dia sebagai ibu dari anak-anaknya. Ia sangat menyesali perbuatannya dan ini memang situasi yang sangat sulit. Dia berusaha untuk terus mendampingi istrinya," ujar Sutton.

Sementara itu, sang guru tari, Grant Davies, hingga kini belum juga diadili atas tuduhan pelecehan seksual terhadap 60 orang anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com