John Cantone, di Pengadilan Cook County, mengatakan, pada 12 Oktober 2012 pukul 21.00, perawat bernama Rachel Shaper memasuki kamar tempat Cantone dirawat di Advocate Christ Medical Center.
Di kamar itu, kemudian Rachel memaksa melakukan hubungan badan dengan Cantone, padahal pria itu masih terbaring sakit di ruang ICU rumah sakit yang terletak di wilayah barat Chicago itu. Cantone tengah menunggu tindakan medis transplantasi jantung.
Saat insiden itu terjadi, Cantone dikabarkan tengah dirawat dengan berbagai obat dan diawasi kondisinya dengan perangkat monitor elektrik.
Dalam gugatannya, Cantone mengatakan, para manajer rumah sakit sebenarnya mengetahui bahwa Rachel memiliki kecenderungan melakukan aktivitas yang tak diperbolehkan dengan para pasiennya. Namun, para petinggi rumah sakit itu tidak melakukan supervisi atau memberhentikan perawat itu.
Istri Cantone, Laura, juga menjadi salah satu penggugat dalam kasus ini. Dia mengatakan, perbuatan Rachel menghasilkan kerusakan hubungannya dengan sang suami. Sementara itu, izin kerja Rachel sebagai perawat ternyata pernah dibekukan. Namun, saat ini lisensinya aktif dan tetap valid hingga Mei 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.