BANGKOK, KOMPAS.com - Pemerintah militer Thailand melakukan pelanggaran hak asasi manusia "meluas" sejak kudeta bulan Mei. Demikian pernyataan organisasi HAM Amnesti Internasional, Kamis (11/9/2014).
Dalam sebuah laporan, kelompok hak asasi manusia tersebut menyebutkan terjadinya penahanan yang semena-mena, pembungkaman kebebasan berpendapat, tuduhan pemukulan dan pengadilan yang tidak adil sebagai conton-contoh pelanggaran.
Mereka meminta junta untuk "mengakhiri pola penindasan yang mencemaskan ini". Militer mengambil alih kekuasaan pada tanggal 22 Mei setelah selama beberapa bulan terjadi unjuk rasa, dengan alasan untuk mengembalikan stabilitas.Paling tidak 27 orang tewas dalam aksi enam bulan pengunjuk rasa untuk menggulingkan pemimpin terpilih Yingluck Shinawatra.
Penguasa militer menggambarkan langkah ini sebagai perlu dilakukan dan sesuai dengan proporsinya untuk mempertahankan keamanan, kata Amnesty.
Tetapi organisasi itu mengatakan,"Pertimbangan keamanan tidak bisa dijadikan alasan untuk membela pelanggaran hak asasi manusia banyak dimensi berskala besar yang dilakukan."
Laporan ini mengatakan 665 warga Thailand diperintahkan untuk melaporkan diri atau ditangkap serta ditahan oleh pemerintah sejak terjadinya kudeta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.