Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cungkil Mata Putranya Menggunakan Sendok, Wanita Meksiko Dipenjara 30 Tahun

Kompas.com - 11/09/2014, 16:43 WIB
MEXICO CITY, KOMPAS.com — Seorang perempuan yang mencungkil mata putranya sendiri sebagai bagian dalam sebuah ritual penyembahan setan dijatuhi hukuman penjara 30 tahun.

Maria del Carmen Garcia Rios (28) terlibat dalam sebuah ritual aneh bersama saudara perempuannya, dua saudara laki-laki, dan orangtuanya di kota Nezahualcoyotl, dekat Mexico City, pada Mei 2012.

Dalam sebuah sidang, terungkap bahwa Fernando, yang saat itu berusia lima tahun, dicungkil kedua matanya dalam ritual itu. Fernando yang akhirnya menjadi buta kini harus menggunakan mata palsu.

Dibeberkan dalam persidangan, keenam orang itu menari-nari dan diminta menutup mata mereka agar tidak melihat kedatangan setan. Namun, Fernando menjadi ketakutan dan menolak menutup matanya ketika para peserta ritual memulai prosesi pemanggilan setan untuk meminta setan mengakhiri dunia.

Akibat tak mau menutup mata itulah, akhirnya Carmen mencungkil mata Fernando, putranya sendiri, dengan menggunakan sendok. Para tetangga yang kemudian mendengar jeritan kesakitan Fernando langsung memanggil polisi.

Polisi yang datang ke rumah itu menemukan Fernando menjerit kesakitan di ruangan dapur, sementara dua orang perempuan terlihat berlumuran darah.

Kepada polisi, Carmen mengakui Fernando adalah putranya. Carmen mengakui dia memerintahkan peserta ritual yang lain untuk mencungkil mata Fernando karena dia menolak menutup mata.

Di dalam sidang, salah seorang tetangga, Joaquin Arguellor, terkejut mengetahui ritual yang dilakukan keluarga Carmen. Sebab, kata Joaquin, keluarga itu dikenal sangat religius dan bukan penyembah setan.

Carmen dan semua anggota keluarganya dijatuhi hukuman penjara 30 tahun karena melakukan perbuatan keji itu. Sementara itu, Fernando, kini tujuh tahun, kondisinya mulai pulih, tetapi membutuhkan mata palsu baru seiring dengan pertumbuhan badannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com